Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Belum Genap Sebulan Keluar Penjara, Warga Pasuruan Ini Balik Lagi ke Penjara

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Feb - 2019, 16:44

Pelaku jambret yang tertangkap warga. (Polsek Sukun)
Pelaku jambret yang tertangkap warga. (Polsek Sukun)

MALANGTIMES - Ahmad Efendi (34), warga Dusun Krajan, Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, benar-benar tak kapok. Pasalnya, belum lama keluar dari jeruji besi Lapas Lowokwaru pada 9 Januari 2019 karena kasus jambret, ia malah kembali lagi mengulangi aksinya.

Dan apesnya lagi,  aksi jambret tersebut tak berjalan mulus. Sebab, korban sempat melawan sampai akhirnya membuat  Ahmad terjatuh dari motor yang ditumpanginya dan ditangkap warga.

Kronologi penjambretan pada pukul 05.15 WIB tersebut bermula ketika Ahmad bersama dua temannya melintas di kawasan Jalan Pisang Candi VI, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Ahmad mengendarai motor Honda GL dan temannya mengendarai Honda Beat. Pada saat itu, juga melintas korban yang bernama Yanti (50).

Pelaku yang melihat korban memakai kalung emas mulai tertarik untuk mengambil kalung 10 gram yang terkait di leher korban. Ahmad kemudian langsung mendekati korban dan spontan langsung saja meraih kalung di leher korban. Korban dan pelaku pun sempat saling tarik.

Meskipun kejadian begitu cepat,  korban yang sempat terluka karena sempat terseret masih tetap bisa refleks untuk melawan hingga membuat Ahmad terjatuh dari motor.  Kemudian korban yang terus berteriak jambret mengundang perhatian warga sekitar.

Dari situ, warga yang mendengar teriakan korban langsung saja menghampiri pelaku yang terjatuh. Tidak diam di situ saja. Warga yang juga geram dengan aksi pelaku langsung menghadiahi Ahmad dengan puluhan bogem mentah hingga membuat pelaku babak belur.

Semantara dua rekan pelaku yang melihat Ahmad terjatuh langsung kabur dan tancap gas meninggalkan Ahmad. Karena masa yang datang begitu banyak, Ahmad kemudian langsung dibawa ke balai RW.

Petugas kepolisian yang mendapat laporan adanya jambret segera mendatangi lokasi kejadian. Melihat massa  semakin banyak datang, polisi pun akhirnya segera membawa pelaku ke Polsek Sukun untuk menghindari aksi main hakim sendiri yang lebih parah.

"Tersangka memang residivis jambret yang baru keluar. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Sukum Kompol Anang Trihananta (7/2/2019).


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-malang penipuan Enia-Anggraeni


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni