MALANGTIMES - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu akan merekrut pengawas TPS untuk Pemilu 17 April 2019. Tenaga yang dibutuhkan sama dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Karena di Batu ada 757 TPS, dibutuhkan 757 pengawas.
Ke-757 TPS itu tersebar di tiga kecamatan: Junrejo, Batu, dan Bumiaji. Perekrutan tenaga pengawas sendiri bakal berlangsung 11-21 Februari 2019.
Baca Juga : Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur saat Ditanya Apakah Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024
“Pemilihan umum (pemilu) sudah mendekati, akan berlangsung pada 17 April mendatang. Sehingga kami segera melakukan perekrutan pengawas untuk masing-masing TPS,” kata Ketua Bawaslu Kota Batu Abdur Rochman.
Perekrutan tenaga pengawas itu untuk memaksimalkan pengawasan di TPS pada pemungutan suara 17 April 2019. Perekrturan itu rencananya akan dilaksanakn oleh panwas di masing-masing kecamatan.
Perekrutan tenaga pengawas ini ditujukan bagi warga Kota Batu. Tentunya ada persyaratan pengawas TPS. Yakni WNI, usia minimal 25 tahun, setia Pancasila-UUD 45-NKRI, berintegritas, kepribadian kuat, serta jujur dan adil (jurdil).
Syarat lainnya, diutamakan mereka yang berpemahaman kepemiluan, pendidikan minimal SMA, sehat jasmani rohani, bukan anggota parpol, tidak memegang jabatan politik-pemerintahan-BUMN/BUMD, serta tidak pernah dipidana.
Baca Juga : Dewan Dorong Pemkot Malang Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19
“Juga komitmen penuh waktu. Pengawas TPS yang terpilih akan dilantik pada 25 Maret 2019 dengan masa kerja satu bulan dan 23 hari sebelum hari H pencoblosan dan 7 hari pasca-pemungutan suara,” jelas Abdul Rochman.
Rochman pun berharap pengawas TPS yang akan direkrut nantinya benar-benar bekerja secara solid serta bisa bekerja sama dengan tim. Mereka juga harus berintegritas, memiliki mentalitas yang kuat dan profesional dalam menjalankan tugasnya, serta tidak mempunyai kepentingan terhadap peserta pemilu.