Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Antusias, 60 Pemuda Desa Kromengan Berebut Kursi Perangkat Desa

Penulis : Dede Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

30 - Jan - 2019, 14:42

Calon perangkat desa saat menunggu giliran untuk tes komputer di kantor Kecamatan Kromengan, Rabu (30/01) (foto: Nana/ MalangTIMES)
Calon perangkat desa saat menunggu giliran untuk tes komputer di kantor Kecamatan Kromengan, Rabu (30/01) (foto: Nana/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Daya magnet desa sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, begitu luar biasa. Begitu banyak mata yang mengawasi pemerintahan desa. Bahkan, saat ini kursi perangkat desa pun menjadi daya tarik bagi masyarakat. Khususnya para pemuda desa yang dulu lebih memilih keluar desanya untuk mencari pekerjaan.

Hal ini terlihat dari adanya kebutuhan perangkat desa di wilayah Kecamatan Kromengan yang tersebar di 7 desa. Tercatat, ada 15 kursi kosong perangkat desa yang terdiri dari kepala urusan, kepala seksi dan kepala dusun kini sedang diperebutkan oleh 60 pemuda desa di wilayah Kromengan.

60 pemuda desa tersebut adalah mereka yang lolos administrasi yang dipersyaratkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Malang Nomor 81 tahun 2017 mengenai pedoman pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Artinya, dengan kursi kosong yang ada, maka peserta yang diuji tes tulis, penguasaan komputer sampai pada berpidato di hari pertama. 45 orang akan terpental dari harapannya melamar sebagai perangkat desa.

"Saya ingin menyalurkan kemampuan saya. Selain juga ingin mengabdi secara langsung di desa dengan menjadi perangkat," kata Dinda Rizky Wulandari (21) warga Ngadirejo, Kromengan, yang sedang menunggu giliran uji komputer, Rabu (30/01/2019) kepada MalangTIMES.

Senada dengan Dinda, warga desa lainnya yang rata-rata berusia muda, yaitu antara 20 sampai 30 tahunan, memiliki hasrat yang sama. Sehingga mereka rela menunggu panggilan tes sejak beberapa pekan lalu.
"Lumayan menunggu panggilan, setelah dari lamaran dimasukkan ke desa sampai panggilan tes. Tapi, alhamdulillah bisa ikut tes hari pertama ini," ujar Chandra Febyani, salah satu peserta seleksi perangkat desa.
 

6fbeb51a-9e94-45bf-80b2-a7caca5c0cffb50510606296a6d9.jpgTes komputer bagi calon perangkat desa di wilayah kecamatan Kromengan (Nana)


Antusias para pemuda untuk menjadi perangkat desa tersebut tentunya cukup memberikan harapan besar dalam konteks pemerintahan desa. Selain bisa menjadi tumpuan dalam semakin kompleksnya tugas pemerintah desa, generasi baru ini diharapkan jadi penggerak stagnasi dalam roda pemerintah desa selama ini.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Camat Kromengan Joanico da Costa, saat ditemui oleh MalangTIMES di ruang kerjanya. Nico, sapaan akrab Camat Kromengan ini menyatakan, pihaknya tentu memiliki harapan besar dengan adanya seleksi perangkat desa saat ini.

"Harapan kita tentunya dari penjaringan yang terbuka dan dilakukan oleh tim seleksi desa masing-masing ini bisa menghasilkan perangkat desa yang andal," ucap Nico.
Perangkat desa yang andal hasil seleksi tim desa masing-masing tersebut serta diselenggarakan di satu lokasi, yaitu kantor pemerintahan Kecamatan Kromengan, merupakan perangkat desa yang bisa memberikan warna bagi desanya masing-masing.

"Ini harapan saya selaku camat. Semoga tes hari pertama ini berjalan lancar. Ini juga sebagai bukti dengan dihelatnya tes di satu lokasi atas permintaan desa bisa menjadi ruang membangun kebersamaan, kekompakan dan keguyuban di 7 desa," urainya.

Dari keterangan panitia seleksi, tes calon perangkat desa dilakukan selama dua hari. Pertama, hari Rabu saat ini dengan materi tulis, komputer dan berpidato. Sedangkan di hari keduanya, Kamis (31/01/2019) besok akan digelar tes wawancara.

Sedangkan untuk formasi kursi kosong terbanyak ada di Desa Jatikerto dengan 5 perangkat desa yang kosong. Sedangkan di enam desa lainnya rata-rata hanya 2 perangkat desa saja.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang 60-Pemuda-Desa-Berebut-Kursi-Perangkat-Desa Undang-Undang-Nomor-6-tahun-2014-tentang-Desa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Lazuardi Firdaus