Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

PU Bina Marga Gandeng BPN, Identifikasi Status Tanah yang Akan Dibebaskan

Penulis : Dede Nana - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Jan - 2019, 08:11

Kabid Pembangunan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Irianto saat menjelaskan rencana pembebasan lahan warga untuk jalan wisata Srigonco-Balekambang. (Nana)
Kabid Pembangunan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Irianto saat menjelaskan rencana pembebasan lahan warga untuk jalan wisata Srigonco-Balekambang. (Nana)

MALANGTIMES - Sejak  2018 lalu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang telah merencanakan pembangunan jalan pendukung wisata Malang Selatan. Bahkan, peta ruas jalan yang akan dibangun di wilayah Srigonco, Kecamatan Bantur, sampai ke Balekambang telah disiapkan oleh Dinas PU Bina Marga.

Kini, rencana tersebut terus dimatangkan. Khususnya dalam proses pembebasan lahan milik warga yang akan terkena pembangunan jalan pendukung wisata Malang Selatan maupun koordinasi intensif dengan Perhutani dan TNI  yang lahannya juga terkena  rencana pembangunan.

Baca Juga : Banyak Manfaat Kantongi SLF, Berikut Syarat-Syarat Kepengurusannya

"Tahun ini kami  target rencana pembebasan lahan warga dan lainnya bisa diselesaikan. Sehingga kami  bisa melaksanakan pembangunan jalan pendukung wisata tersebut," kata Irianto, kepala bidang (kabid) pembangunan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Rabu (30/01/2019).

Untuk memuluskan rencana pembebasan lahan tersebut, Dinas PU Bina Marga menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka identifikasi status tanah warga di Srigonco, Bantur. Identifikasi status tanah menjadi penting agar di kemudian hari tidak terjadi persoalan. Sehingga segala celah sekecil apa pun terkait tanah tidak sampai membuat rencana pembangunan jalan pendukung wisata terganggu.

"Karena dengan adanya pembangunan jalan berupa pelebaran, akan menopang jembatan baja yang juga kami bangun di Jurang Mayit. Ini juga akan memperlancar arus transportasi wisata," ujarnya.

Dari data Dinas PU Bina Marga dan BPN Kabupaten Malang, yang dihasilkan dalam rapat Selasa (29/01/2019) kemarin, identifikasi status tanah warga yang akan diproses terlebih dahulu. Panjang  jalan yang diidentifikasi 3,6 kilometer yang berada di Sta 3+700, 6+50, 7+500 sampai Sta 9+300.  Sedangkan dokumen yuridis dalam identifikasi yang dicek adalah bukti kepemilikan tanah, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk. 

Rata-rata tanah warga yang akan dibebaskan dalam upaya pelebaran dan di beberapa titik juga dilakukan pengeprasan karena tikungan ekstrem. Ukurannya sekitar 2 meter, baik kiri dan kanan jalan.

Baca Juga : Berkas Pengajuan Status PSBB Kota Malang Dikirim ke Kemenkes

"Jadi nantinya lebar jalan Srigonco berubah. Dari 6 meter saat ini menjadi 13 meter. Sedangkan untuk anggaran pembangunan bisa dari daerah maupun pusat," pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang PU-Bina-Marga-Kabupaten-Malang pembangunan-jalan-pendukung-wisata-Malang-Selatan BPN-Kabupaten-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Sri Kurnia Mahiruni