Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hiburan

Kota Batu Punya Ratusan Cagara Budaya, 7 di Antaranya Didaftarkan Awal Tahun Ini

Penulis : Irsya Richa - Editor : Heryanto

26 - Jan - 2019, 17:14

Salah satu cagar budaya Rumah Holiday yang berada di area parkiran Masjid At-Taqwa. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)
Salah satu cagar budaya Rumah Holiday yang berada di area parkiran Masjid At-Taqwa. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pemkot Batu semakin serius menjadikan Kota Batu sebagai wisata budaya. 

Baca Juga : WORO & The Night Owls Gebrak Maret dengan Album Perdananya

Dipastikan da ratusan bangunan yang memiliki nilai sejarah di Kota Batu. 

Sekaligus melindungi Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dari kepunahan, Dinas Pariwisata Kota Batu mendata tujuh ODCB dan telah mendaftarkan ke Registrasi Nasional (Regnas) Cagar Budaya.

"Awal tahun ini, kami telah melakukan pendataan yang kami duga itu adalah ODCB. Dan kami memperkirakan ada 150 bangunan dan benda ODCB," kata Pelaksana Tugas (plt) kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Imam Suryono.

Tujuh ODCB itu yakni Rumah Kuno di Jalan Semeru Kelurahah Sisir, Kecamatan Batu. 

Bangunan Kantor Polsek Batu di Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu. 

Kafe milik Hotel Ciptaning Ati, Kecamatan Batu.

Lalu Simon Stock, bangunan Gereja di Jalan Panglima Sudirman. 

Rumah Holiday yang berada di area parkiran Masjid At-Taqwa. 

Gedung Pegadaian di Jalan Kartini Kelurahan Sisir. Dan Biara Karmelita.

Imam Suryono mengatakan ada kriteria tersendiri untuk ODCB. Yakni bangunan tersebut terancam punah, bangunan itu langka atau unik. Dan banguan memiliki nilai sejarah di dalamnya. 

"Dan memang ke 7 ODCB ini memiliki kriteria ini," imbuhnya.

Baca Juga : Film Dokumenter The Beatles 'Get Back' Rilis September 2020

Dari kurang lebih 150 bangunan dan benda ODCB, Dinas Pariwisata Kota Batu telah melakukan pendataan dan mendaftarkan 69 item sebagai ODCB ke Regnas Cagar Budaya Kemendikbud.

Hanya saja karena terbatas, sehingga baru 7 ODCB yang bisa didaftarkan untuk saat ini.

Salah satu hal yang menjadi alasan terbatasnya jumlah yang diusulkan itu karena tidak memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). 

Sehingga harus bekerja sama dengan tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan.

Menurutnya, untuk tahun ini anggaran yang dikeluarkan untuk biaya pendataan dan kajian ODCB sebesar Rp 75 juta. 

Ia pun berharap dari data yang sudah dilakukan registrasi nasional bisa segera mendapatkan rekomendasi dari TACB. 

"Yang kemudian bisa memperoleh status sebagai Cagar Budaya tingkat kota," pria yang juga staf ahli Pemkot Batu ini. 


Topik

Hiburan berita-batu Kota-Batu-Punya-Ratusan Cagara-Budaya


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Heryanto