Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lindungi Pasien BPJS yang Selalu Jadi 'Anak Tiri', Pemkot Malang Naikkan Status Kelas RSUD

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Heryanto

22 - Jan - 2019, 14:14

Merdeka.com
Merdeka.com

MALANGTIMES - Pasien BPJS dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama ini disebut-sebut jadi 'anak tiri' dalam setiap pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit (RS). 

Lantaran tak sedikit laporan dari peserta BPJS yang merasa tak puas dengan layanan yang diberikan saat berobat sebagai peserta BPJS ataupun JKN.

Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19

Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir ada banyak peserta BPJS dan JKN di Kota Malang yang selalu merasa kesulitan berobat dengan berbagai alasan. 

Salah satunya kamar pasien yang sudah tak tersedia alias sudah dipenuhi pasien.

Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan, pelayanan terhadap pasien BPJS dan peserta JKN akan lebih dijamin melalui sentuhan produk hukum.

Sehingga, setiap rumah sakit dan puskesmas yang berada di bawah naungan Pemkot Malang tidak dapat menganaktirikan peserta BPJS dan JKN.

"Tapi yang perlu digarisbawahi, di Kota Malang juga ada rumah sakit yang merupakan kewenangan Provinsi Jawa Timur. Jadi tidak semua bisa menyesuaikan diri dengan aturan yang dibuat Pemkot Malang. Maka kami memilih untuk memperbaiki dan menaikkan status kelas RSUD Kota Malang," jelasnya pada wartawan belum lama ini.

Sutiaji menjelaskan, pada lima tahun ke depan ditargetkan seluruh warga Kota Malang menjadi peserta BPJS, baik secara mandiri ataupun yang telah mendapat bantuan dari pemerintah.

Sehingga untuk menjamin fasilitas kesehatan, infrastruktur RSUD Kota Malang akan ditingkatkan.

Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya

"Saat ini statusnya D, dan akan diusahakan naik menjadi C," imbuhnya.

Dengan naiknya status kelas RSUD Kota Malang itu, menurutnya peserta BPJS dan JKN dapat berobat dengan nyaman. Karena harapannya, masyarakat BPJS secara keseluruhan dapat ditangani oleh RSUD.

"Dan itu nantinya juga akan berimplikasi pada pendapatan daerah dari sektor RSUD itu sendiri. Fasilitas harus diperbaiki, dan semua peserta BPJS dapat dilayani dengan bai. Paling tidak 2020 sudah ada pembangunan lagj RSUD kita," papar pria berkacamata itu.

Lebih jauh Sutiaji menyampaikan jika dirinya akan kembali melakukan perembukan dengan BPJS, utamanya BPJS Kesehatan dan stakeholder terkait. Karena masih ada banyak aturan yang harus disinkronkan, dan agar tidak berbenturan nantinya.

"Jadi mana yang boleh dan tidak dalam aturan BPJS, juga aturan pelayanan di puskesmas atau rumah sakit, semua akan dibahas dan nanti berwujud perwal perlindungan pasien BPJS," tutup Sutiaji.


Topik

Pemerintahan berita-malang Tak-puas-dengan-layanan-BPJS Jaminan-Kesehatan-Nasional


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Heryanto