MALANGTIMES - LH (17) warga Jalan Muharto Gang VII, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Minggu (20/1/2019), datang ke Polres Malang Kota. Kedatangnnya ternyata ingin melaporkan penganiayaan yang ia alami.
Dia menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal dengan cara dibacok, tepatnya terjadi di Jalan Muharto Gang VII, pada sore hari sekitar pukul 16.00 wib ketika melintas di lokasi tersebut (19/1/2019).
Baca Juga : Diduga Akibat Stroke, Tahanan Kasus Judi Polsek Klojen Meningal Dunia
Informasi yang diperoleh terkait kejadian tersebut bermula, saat LH sedang mengendarai motor melewati jalan tersebut. Tiba-tiba, ada seseorang pengendara lain yang menghentikan korban, dimana akhirnya tanpa sebab yang jelas terjadi cekcok.
Namun di tengah cekcok mulut itu, pelaku kemudian mengambil sesuatu dari dalam bajunya. Ternyata pelaku mengambil sebilah pisau dan langsung menyerang korban.
Karena korban dalam kondisi tidak siap, korban lantas tak bisa menghindar, sehingga terkena sabetan pisau pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka pada bahu sebelah kiri.
Setelah membacok korban, pelaku lantas segera kabur meninggalkan korban, karena pada saat itu, warga lain juga mulai memperhatikan kejadian tersebut, sehingga semakin membuat pelaku takut dan kabur.
Baca Juga : Aktor Senior Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba
Korban yang mengalami luka, kemudian menghubungi keluarganya di rumah. Tak lama berselang, keluarganya datang dan langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Marhaeni membenarkan, tentang adanya kejadian tersebut. Saat ini laporan korban surah diproses petugas. "Laporan korban sudah diterima. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan petugas guna mengungkap siapa pelakunya," terang Marhaeni.