Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Solusi Sederhana Wabup Malang tentang Konflik Wendit : Instruksikan Sekda Rapat dan Bagi Hasil Keuntungan

Penulis : Dede Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

18 - Jan - 2019, 18:32

Wabup Malang Sanusi (peci hitam) saat acara Gema Desa di wilayah Pagak (Nana)
Wabup Malang Sanusi (peci hitam) saat acara Gema Desa di wilayah Pagak (Nana)

MALANGTIMES - Polemik yang berakhir konflik atas pengelolaan sumber air Wendit, Pakis, oleh PDAM Kota Malang, akan terus berlanjut. Setelah berbagai pendekatan dari Pemerintah Kabupaten (pemkab) Malang sejak tahun lalu mengalami deadlock. Baik melalui diplomasi dengan cara kedua belah pihak duduk bersama sampai pada somasi warga Mangliawan, Pakis.


Bukan hanya sekali dua kali, kedua belah pihak duduk bersama untuk mencari solusi mengenai eksploitasi sumber air Wendit yang menurut warga telah membuat kerusakan ekosistem dan debit air berkurang. Tapi, semua rapat tersebut selalu deadlock dan tidak mendapatkan win-win solution.


Hal ini sempat membuat geram DPRD Kabupaten Malang yang akhirnya memberikan dua pilihan atas konflik tersebut. Pertama, Pemkab Malang akan mengurangi volume debit air yang dialirkan ke wilayah Kota Malang. Kedua, Pemkab Malang berencana mengambil alih pengelolaan sumber air Wendit beserta sarana dan prasarana penunjangnya.


Sayangnya kedua opsi itupun tidak berjalan. Penguasaan sumber air Wendit terus berjalan sampai saat ini. Walaupun warga telah melakukan somasi ke PDAM Kota Malang dengan tembusan sampai Presiden RI.


Berlarut-larutnya persoalan tersebut, akhirnya bermuara kepada Wakil Bupati (Wabup) Malang HM Sanusi. Dimana, akhirnya Sanusi pun mengambil kebijakan mengenai persoalan tersebut. Yakni, menginstruksikan Sekda Kabupaten Malang Didik Budi Muljono untuk segera melakukan rapat bersama pihak Pemkot Malang.


"Nanti saya perintahkan Sekda untuk itu. Tadi sudah saya sampaikan ke Pak Wali Kota juga. Bulan Januari sudah ada pertemuan itu," kata Sanusi kepada MalangTIMES, Jumat (18/01/2019).
Sanusi optimis bahwa konflik yang terbilang lama tersebut bisa selesai dengan adanya rapat antara kedua belah pihak. Bahkan, dirinya menargetkan di bulan ini persoalan sudah bisa diselesaikan. "Tinggal tunggu waktu saja, selesai," tegasnya.


Opsi yang kembali diambil Sanusi,  sama dengan yang dilakukan waktu lalu. Dimana hasilnya, beberapa pertemuan untuk menyelesaikan persoalan sumber air Wendit, tidak menemukan titik temu. Gagal berkali-kali. Bahkan, untuk melakukan rapat bersama, Pemkab Malang berkali-kali memberikan surat yang tidak direspon oleh pihak pemkot Malang.
Kini, di bawah Sanusi, solusi itu kembali diangkat dan optimis bisa menyelesaikan persoalan. Dengan memerintahkan Sekda untuk melakukan rapat kembali. Padahal masyarakat di sekitar sumber air Wendit juga telah begitu gerah dengan kondisi yang mereka alami akibat penguasaan sumber air tersebut.
Zulham Mubarok yang mendampingi warga Mangliawan, bahkan menyampaikan atas eksploitasi tersebut, warga sampai kesulitan mendapatkan air bersih di tengah limpahan air sumber Wendit yang dijual oleh PDAM Kota Malang.


Solusi kedua dari Sanusi dalam persoalan tersebut adalah meminta adanya bagi hasil yang seimbang dari pemkot Malang dalam pengelolaan sumber air Wendit. Dimana Pemkot Malang mendapat 50, maka Pemkab Malang juga mendapat 50.


"Bagi hasil yang win-win solution. Walau kabupaten tidak menekan berapa kota harus bayar ke kita. Tapi pemkot tidak bisa cari keuntungan sendiri," ujar Sanusi yang menegaskan bagi hasil 50:50 tersebut dari total biaya yang dikeluarkan, tanpa menyebutkan berapa nominalnya.


Solusi tersebut tentunya sangat dinanti oleh masyarakat Kabupaten Malang. Tapi, akan menjadi hal yang berat bagi Sekda Kabupaten Malang untuk merealisasikannya nanti di dalam rapat. Pasalnya, salah satu point di tahun-tahun lalu Pemkab Malang melakukan berbagai rapat dengan pihak Pemkot Malang adalah mengenai bagi hasil keuntungan. Hasilnya adalah gagal. 
Tahun lalu Pemkab Malang meminta adanya penambahan bagi hasil keuntungan. Yaitu dari Rp 80 per meter kubik menjadi Rp 600-800. Tapi, permintaan tersebut tidak terwujud. Hingga akhirnya konflik sumber air Wendit dibawa  ke tingkat pemerintah pusat. Hasilnya, Pemkab Malang hanya bisa berpuas diri dengan bagi hasil Rp 130 dengan kewajiban mengembalikan Rp 30 untuk pelestarian lingkungan ke Kementerian Lingkungan Hidup.


Atau naik sebesar Rp 50 per meter kubik dan dikembalikan Rp 30 untuk kepentingan pelestarian lingkungan hidup. Sehingga total bagi hasil yang diperoleh Pemkab Malang hanya tambah Rp 20 per meter kubik. Padahal, harga normal air per meter kubik adalah Rp 1.500. Sedangkan harga jual PDAM Kota Malang kepada masyarakat seharga Rp 2.800 hingga Rp 3.500 per meter kubik di tahun lalu.
Jadi, apakah solusi sederhana Sanusi atas konflik yang telah berjalan lama ini bisa diselesaikan. Masyarakat Kabupaten Malang menunggu sampai akhir bulan Januari 2019 seperti target yang disampaikan Wabup Malang yang dulu diusung oleh PKB ini.


Topik

Peristiwa malang berita-malang Solusi-Sederhana-Wabup Malang-tentang-Konflik- Wendit-Instruksikan-Sekda- Rapat-dan-Bagi-Hasil-Keuntungan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Lazuardi Firdaus