Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lapsus Usaha Haram vs Usaha Halal (2)

Bimsalabim, Cepatnya Reaksi Satpol PP ketika Mendapatkan Laporan dari Pengusaha Purel

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

18 - Jan - 2019, 16:31

Next KTV Merasa Terganggu. Sebab Pengunjungnya Banyak yang Kehabisan Parkir, Sehingga Tak Jadi Masuk ke Next KTV (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)
Next KTV Merasa Terganggu. Sebab Pengunjungnya Banyak yang Kehabisan Parkir, Sehingga Tak Jadi Masuk ke Next KTV (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Satpol PP Kota Malang yang selama ini banyak terdiam melihat pelanggaran di kotanya, tiba-tiba ngegas pol. Jika Satpol PP bisa bergerak cepat dan tegas terhadap semua laporan, tentu masyarakat Kota Malang akan angkat topi.

Masalahnya, Satpol PP ini diindikasikan bereaksi cepat karena membela kepentingan pengusaha purel yang terganggu kepentingannya oleh pengusaha kuliner.

Baca Juga : Krisis Air Berkepanjangan, Potret Layanan Paling Buruk Sejak PDAM Ganti Nahkoda

Begini ceritanya, pasukan penegak peraturan daerah tersebut mendatangi Warunk Upnormal yang diduga belum memiliki izin dalam menjalankan usahanya.

Usut punya usut, Satpol bergerak cepat karena ada laporan dari Jefry, salah seorang owner tempat hiburan Next KTV. Dari yang awalnya hanya masalah lahan parkir untuk pengunjung, tiba-tiba merembet ke persoalan izin hingga berujung pada ancaman penutupan usaha Warunk Upnormal.

Setelah mendapatkan laporan dari pengusaha hiburan, Satpol PP mendatangi Warunk Upnormal pada Senin (14/1/2019). 

Kedatangan Satpol untuk mempertanyakan izin usaha kuliner yang berhadapan dengan Next KTV yang menjual miras dan memamerkan para purel cantik nan seksi.

Tak hanya itu, Satpol PP juga memanggil pemilik Warunk Upnormal pada Kamis (17/1/2019) lalu, sekitar pukul 15.00. Ancamannya, jika Warunk Upnormal tidak segera memenuhi izinnya, maka Satpol akan memberikan tindakan tegas kepada usaha kuliner.

Nah, untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya, wartawan MalangTIMES, media berjejaring terbesar di Indonesia yang bergabung dalam grup JatimTIMES Network, melakukan penelusuran dari bawah. Salah satunya langsung mewawancarai para juru parkir di kompleks Ruko Borobudur Commercial Center.

Hasil penelusuran menguatkan bahwa latar belakang Satpol PP Kota Malang akan menutup usaha kuliner itu terindikasi karena membela kepentingan pengusaha penjual barang haram dan penjaja

Seorang juru parkir setempat yang kami wawancarai mengatakan, perseteruan antara Warunk Upnormal dengan Next KTV berawal dari masalah lahan parkir.

Juru parkir yang menolak menyebutkan namanya itu menyampaikan, pihak Next menginginkan parkir yang sebelah kanan dari pintu masuk disterilkan. Dan hanya digunakan untuk kepentingan parkir pelanggan yang akan masuk ke karaoke.

"Memang mintanya sebelah kanan ini dikosongkan mulai dari jam 19.00 sampai pukul 23.00.  Dan hanya menjadi tempat parkir pelanggannya Next KTV. Tapi kan ini milik parkir bersama, tentu kan enggak bisa semaunya seperti itu. Kami sendiri sebagai jukir, enggak pilih-pilih pelanggan mana. Kalau memang parkir penuh, selalu kami upayakan untuk mencari yang kosong. Dan menggeser kendaraan agar bisa diparkir," jelas seorang juru parkir yang mewanti-wanti namanya dirahasiakan.

"Kalau dari pihak Warunk Upnormal, menyerahkan sepenuhnya kepada para jukir dan kami sering koordinasi. Namun kalau dari pihak satunya (Next KTV) belum. Masalah parkir sebenarnya bisa diatur. Kami ini kan saling menjaga para pelanggan kedua-duanya ini, kami tak mau pelanggan sana hilang, pelanggan sini hilang," tambah jukir tersebut.

Herry Purnomo, salah satu pemilik Warunk Upnormal menjelaskan, dia sudah menduga sedari awal bahwa persoalan izin ini dicuatkan karena ada persoalan parkir.  

"Saya ini, sebenarnya tidak ikut campur masalah parkir. Semua sudah ada yang mengatur, dari karang taruna setempat. Semua sudah saya pasrahkan, terserah mereka, karena ini merupakan parkir bersama. Tapi jika memang harus dipatok, Warunk Upnormal menggunakan sekitar enam ruko. Jika itu depanya dipatok untuk parkir, tentu akan banyak. Sedangkan sana (Next KTV) hanya tiga ruko," terang Herry.

Baca Juga : Sembunyikan Anggaran, Even Dikuasai Teman Dekat Kepala Disparbud Kabupaten Malang

Sedangkan mengenai izin, seperti IMB (izin mendirikan bangunan) dan rekomendasi dari dinas kesehatan, kami sudah mengantonginya sejak lama. Sedangkan untuk izin-izin usaha lainnya, kami sudah mengurus sejak Januari 2018 lalu. Namun, hingga kini masih belum diterbitkan juga.

Izin yang diurus belum juga kelar adalah TDUP (tanda daftar usaha pariwisata). Izin TDUP yang sudah didaftarkan pada 2018 lalu itu belum dikeluarkan karena masih belum mengantongin Amdal Lalu Lintas. 

"Kami ini sudah menunggu setahun lebih. Sebenarnya kalau memang ada yang kurang, kan kami diberitahu. Tapi pada intinya kami akan memenuhi semua syarat perizinan. Kami ini taat azaz. Yang kami jual juga makanan dan minuman halal, bukan barang yang aneh-aneh," ucap Herry.

Dia juga menanyakan, tempat usahanya kan berada satu kompleks dengan usaha-usaha lainnya, termasuk juga Next KTV, apakah usaha hiburan itu juga sudah mempunyai semua izin, termasuk di dalamnya Amdal Lalin.

Sementara itu, Jefri pemilik dari Next KTV, sampai berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. MalangTIMES sudah berusaha beberapa kali mengkonfirmasi melalui telepon, ada nada sambung namun tidak pernah diangkat.

Pesan berupa SMS yang kami kirim sejak Kamis (17/1/2019) juga belum dibalas. Dalam pesan itu kami menanyakan apakah memang Jefri yang mengirimkan laporan dan mempersoalkan masalah parkir kepada Satpol PP.

Begitu pula ketika MalangTIMES berusaha menemui Jefri di Next KTV, berdasarkan penuturan karyawannya, Jefri tidak ada di lokasi hiburan tersebut.

Benarkah Satpol PP Kota Malang berat sebelah dan berada di belakang pengusaha purel? Benarkah Satpol PP mendapatkan laporan dari pengusaha penjual minuman keras? Ikuti serial selanjutnya. Kami akan tampilkan semuanya secara detail dan berimbang.

 


Topik

Lapsus Usaha-Haram-vs-Usaha-Halal Warunk-Upnormal-di-malang Next-KTV-di-malang Warunk-Upnormal-VS-NEXTKTV-di-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus