Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

PP Turun 2 Minggu Lagi, Pemkab Malang Matangkan KEK Singosari

Penulis : Dede Nana - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - Jan - 2019, 14:42

Rakor percepatan pembangunan KEK Singosari di Ijen Suite Hotel, Rabu (16/01)  malam. (DPKPCK for MalangTIMES)
Rakor percepatan pembangunan KEK Singosari di Ijen Suite Hotel, Rabu (16/01) malam. (DPKPCK for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus mematangkan rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari setelah pihak Dewan KEK Nasional melalui nenteri koordinator perekonomian menyetujui pembangunan tersebut.

Baca Juga : Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Malang, Bakal Dapat Pasokan Makanan Dapur Keliling

Rapat Koordinasi (rakor) percepatan pembangunan KEK Singosari pun digelar kembali antara deputi Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dengan Pemkab Malang sambil menunggu turunnya peraturan pemerintah (PP) mengenai pembangunan KEK Singosari.
"Kemarin malam (16/01) kami mengadakan rakor dengan Kemenpar untuk percepatan pembangunan KEK Singosari," kata Tomie Herawanto, kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Kamis (17/01/2019).

Rakor yang diprakarsai Kemenpar tersebut, lanjut Tomie, dalam rangka mengetahui kesiapan pengelola dan Pemkab Malang sebelum ditetapkannya PP terkait berbagai persiapan pembangunan tahap 1 KEK Singosari.
"Jadi, untuk meyakinkan pemerintah pusat sebelum PP yang menurut informasi Dewan KEK Nasional selesai sekitar 2 minggu lagi," ujarnya kepada MalangTIMES.

Kiri pertama : Tomie Herawanto Kepala Bappenda Kabupaten Malang bersama Sekda dan Wabup Malang (DPKPCK for MalangTIMES)

 

Rentang dua minggu sebelum PP terbit inilah yang dimatangkan dalam rakor malam kemarin. Masih menurut Tomie, seluruh syarat persiapan pembangunan KEK sudah tidak ada kendala sama sekali.

Pernyataan Tomie diperkuat Wahyu Hidayat, kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang. Dia menyatakan, seluruh infrastruktur pendukung pembangunan KEK Singosari semuanya sudah siap. "Tinggal menunggu PP terbit saja," ujar Wahyu.

Berbagai tahapan yang menguras waktu dan energi tim KEK Singosari semakin di depan mata. Bahkan proses perencanaan pembangunan KEK Singosari tahap 1 sudah siap. Tinggal menunggu terbitnya PP, seperti yang disampaikan oleh Kriswidyat Praswanto, direktur PT Intelegensia Grahatama (IGT) selaku pengelola SITC.

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Salurkan Bantuan bagi 1.666 Warga Miskin

"Selaku investor dan pengelola KEK, kami sudah sangat siap. Kami tinggal tunggu PP saja. PP terbit, kami sudah bisa membangun tahap 1 KEK,’’ ucap Kriswidyat.

Tahap 1 pembangunan KEK antara lain berupa berbagai fasilitas pendukung pariwisata. Antara lain hotel, vila, zona ekonomi kreatif sampai pusat teknologi (tech center). 

Sedangkan lahan pembangunannya pun sudah disiapkan, yaitu seluas 2.871 hektare (ha) yang meliputi tiga desa. Yaitu Langlang,  Tunjungtirto, dan  Purwoasri. Kriswidyat juga menambahkan, pihaknya sudah siap saat PP terbit untuk membangun museum digital.  

Disinggung durasi waktu penyelesaian tahap 1 KEK Singosari tersebut, Tomie menyampaikan, bahwa untuk tahap 1  dibutuhkan waktu penyelesaian sampai dua tahun ke depan.
"Setelah itu, baru masuk ke tahap 2 dan 3," pungkas Tomie yang sejak awal mengawal proses pengajuan pembangunan KEK Singosari.


Topik

Pemerintahan berita-malang PP-Turun-2-Minggu-Lagi Pemkab-Malang Kawasan-Ekonomi-Khusus Rapat-Koordinasi percepatan-pembangunan-KEK-Singosari


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Sri Kurnia Mahiruni