Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Malang Siapkan Koordinasi dengan Pemprov Jatim soal Izin dan Bangunan Liar di Atas Saluran

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

09 - Dec - 2025, 15:29

Placeholder
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terkait penanganan bangunan liar dan perizinan yang berada di atas saluran air. Langkah ini dianggap mendesak karena banyak persoalan banjir di Kota Malang muncul akibat bangunan yang berdiri di atas aset dan kewenangan provinsi.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan banyak saluran air, terutama saluran besar dan sungai kecil merupakan kewenangan Pemprov Jatim. Di sisi lain, tumpang-tindih informasi, lemahnya pengawasan, hingga izin yang lolos tanpa pengecekan lapangan membuat sejumlah bangunan berdiri tepat di atas drainase.

Baca Juga : Mbak Wali Vinanda Dorong Transformasi Kota Kediri lewat Pengesahan Tiga Raperda

“Kita akan koordinasi dengan Pemprov Jatim. Apalagi untuk jalan-jalan provinsi dan saluran air atau sungai yang kewenangannya provinsi. Kalau izinnya tidak sesuai ketentuan, dampaknya bisa besar, seperti yang sekarang terjadi,” ujar Wahyu.

Menurutnya, banjir yang terjadi di sejumlah titik menegaskan adanya persoalan serius dalam tata bangunan. Beberapa kali Pemkot menemukan bangunan bertingkat, kamar mandi, hingga dapur yang berdiri tepat di atas saluran air. Bahkan ada konstruksi yang sudah berdiri puluhan tahun sehingga saluran di bawahnya jebol atau ambrol.

“Contohnya banyak. Ada bangunan yang bolong bawahnya karena berada persis di atas saluran. Pemkot tidak pernah keluarkan izin, tapi entah bagaimana bangunan itu ada. Ini harus diselesaikan bareng-bareng dengan provinsi,” tegasnya.

Wahyu menegaskan koordinasi dengan Pemprov Jatim bukan hanya soal penertiban bangunan bermasalah, tetapi juga memastikan izin masa depan tidak lagi menimbulkan persoalan lingkungan.

“Kami akan beri masukan ke provinsi soal dampaknya. Karena kalau izin tidak dicek sesuai aturan, yang rugi bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat yang akhirnya kebanjiran,” tambahnya.

Baca Juga : Dihujat Publik dan Disentil Presiden, Bupati Aceh Selatan Akhirnya Minta Maaf

Selain koordinasi dalam penindakan, Pemkot juga akan melakukan kerja bakti rutin dan normalisasi saluran sebagai langkah awal mengurangi risiko banjir. Namun Wahyu menegaskan, upaya tersebut tidak akan cukup jika perizinan dan pengawasan lintas wilayah tidak dibenahi.

“Kalau saluran sudah bagus tetapi bangunan di atasnya tidak ditertibkan, masalahnya akan terus berulang. Maka koordinasi dengan provinsi harus kuat,” katanya.

Pemkot juga menyiapkan penguatan penertiban melalui Satpol PP dan DPKP (kebersihan dan drainase) untuk menyisir kawasan-kawasan yang sekian lama dibiarkan berdiri di atas saluran, termasuk kawasan yang berstatus kepemilikan aset provinsi maupun BUMN.


Topik

Pemerintahan wali kota malang bangunan liar banjir banjir kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana