MALANGTIMES - Ulah netizen disebut-sebut ikut berperan dalam kegagalan Kota Malang mempertahankan Piala Adipura. Viralnya beberapa kejadian di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang menjadi pemicu penurunan poin penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Agoes Edy Poetranto mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mencari informasi terkait keputusan kementerian tersebut. "Saya menanyakan ke salah satu pejabat KLHK, apa kekurangan yang membuat Kota Malang hanya dapat plakat, karena nggak biasanya seperti ini. Katanya karena ada berita longsor (TPA Supit Urang) viral. Padahal itu bukan kesengajaan. Yang bikin turun nilainya akibat viral tadi," urainya.
Ditemui di Balai Kota Malang, hari ini (15/1/2019) Agoes mengaku menyampaikan langsung laporan tersebut kepada wali kota. "Kota Malang sebenarnya sudah masuk nominasi Adipura. Tapi karena viral meninggal saat longsor itu, jadi minus. Padahal sudah kami jelaskan soal kejadian itu, termasuk menyertakan berita acara kepolisian," ungkapnya.
Kasus longsor TPA yang mengakibatkan korban meninggal pada Juli 2018 lalu tersebut memang menjadi perhatian media lokal dan nasional serta menjadi bahan perdebatan netizen. "Selain terkategori force major (bencana alam, longsor itu sudah kami antisipasi. Hanya, si pemulung melanggar zona yang sudah ditetapkan," tambah mantan kasatpol PP Kota Malang itu.
Ke depan, pihak DLH Kota Malang akan menambah pengawasan di TPA. Selain itu, memperbaiki secara bertahap sarana dan prasarana, utamanya di bidang persampahan. "Karena yang dinilai kan banyak, seperti terminal, pasar, taman, sekolahan, lingkungan warga, jembatan, sungai, saluran terbuka, TPA dan lain-lain," urainya.
Dia juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat untuk membantu program-program pemerintah di bidang lingkungan. "Kalau sudah ada aturan, sudah disosialisasikan, tapi masyarakatnya enggan menaati, ya susah. Partisipasi masyarakat sangat menentukan penilaian dan keberhasilan program. Tapi kami optimistis tahun 2019 ini akan boyong kembali Piala Adipura," tegasnya.
Perolehan plakat itu bisa disebut kemerosotan prestasi. Pasalnya sejak 2013 silam, Kota Malang berturut-turut memboyong piala penghargaan bidang lingkungan itu. Puncaknya pada 2017 lalu, Kota Malang berhasil menerima kategori tertinggi Adipura Kencana.
Namun pada perhelatan Anugerah Adipura 2018 yang berlangsung kemarin (14/1/2018) di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Pemkot Malang hanya menerima plakat, bukan piala. "Tingkatan Kota Malang turun drastis, hanya mendapat plakat. Ini menjadi tamparan bagi kami," ujar Wali Kota Malang Sutiaji.
Sutiaji lantas berjanji akan mengevaluasi penataan dan pengelolaan lingkungan lebih baik di 2019 ini. Berdasarkan keputusan Menteri LHK RI Nomor SK.649/MenLHK/PSLB3/PLB.0/12/2018, Kota Malang hanya meraih plakat untuk sarana dan prasarana terbaik bersama empat kota lain di Indonesia. "Instrumen penilaiannya semakin banyak, saya sempat tak percaya karena dari juara 1 turun jadi juara 4, kan tidak masuk akal," pungkasnya.