Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Penghasilan Tak Seberapa, Tukang Jukir Di Malang Memilih Beli Sabu Dibanding Susu Untuk Anaknya

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

11 - Jan - 2019, 19:40

Diki Ardiansyah (tengah) saat digelandang ke Satreskrim Polres Malang, setelah kedapatan menjadi pecandu narkoba, Kabupaten Malang (Foto : Istimewa)
Diki Ardiansyah (tengah) saat digelandang ke Satreskrim Polres Malang, setelah kedapatan menjadi pecandu narkoba, Kabupaten Malang (Foto : Istimewa)

MALANGTIMES - Demi kepuasan pribadi, Diki Ardiansyah warga Dusun Kendayan, Desa Gondanglegi Wetan Kecamatan Gondanglegi ini, menghabiskan penghasilannya untuk bersenang-senang. Diki yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang jukir (juru parkir) itu membelanjakan penghasilannya untuk membeli sabu dibandingkan membelikan susu untuk anaknya.

Akibat perbuatannya, Diki yang sudah kecanduan barang haram tersebut harus mempertangungjawabkan perbuatannya di hadapan polisi, Jumat (11/1/2019).

Baca Juga : Aktor Senior Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

KBO Satres Narkoba Polres Malang Iptu Suryadi menuturkan, kasus ini terungkap saat jajaran kepolisian Polsek Gondanglegi, melakukan patroli rutin di wilayah hukum mereka. “Semula petugas yang melakukan patroli di salah satu toko ritel di Pasar Gondanglegi, merasa curiga akan gerak-gerik pelaku. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas mendapatkan satu poket sabu seberat 0,3 gram,” kata Suryadi dihadapan awak media.

Selain mengamankan pelaku dan satu poket sabu, petugas juga menyita satu unit handphone milik pria 22 tahun tersebut. Dimana selama ini Diki kedapatan membeli sabu dengan cara memesan melalui ponsel pribadinya. "Tersangka kami jerat dengan pasal 112 Undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009, degan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara," tegas Suryadi.

Di saat bersamaan, Diki mengaku sudah kecanduan mengonsumsi narkotika jenis sabu tersebut. Selama ini, dia membeli sabu dengan harga Rp 300 ribu. Pria yang bekerja sebagai juru parkir di Gondanglegi itu mengaku mendapatkan penghasilan Rp 100 ribu per hari. Namun, ayah yang saat ini dikaruniai satu orang anak itu, rela menghabiskan uang penghasilannya hanya untuk membeli sabu.

Baca Juga : Tulis "Bubarkan Negara", 10 Orang Ini Diciduk Polisi

"Saya mengonsumsi sabu biar kuat dan tidak gampang ngantuk. Saya memperoleh sabu dari salah satu teman. Biasanya saya mengkonsumsi sabu 3 hari sekali, kadang seminggu sekali," celetuk Diki sembari digelandang polisi untuk kembali ke tahanan Polres Malang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Dusun-Kendayan -Desa-Gondanglegi-Wetan-Kecamatan-Gondanglegi KBO-Satres-Narkoba-Polres-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya