Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Didatangi Komisi C DPRD, DLH Kota Malang Curhat Masalah Sampah

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Jan - 2019, 17:07

Kepala DLH Agoes Edy P. (paling kanan) saat menemui Komisi C DPRD Kota Malang.(Anggara Sudiongko/MalangTIMES)
Kepala DLH Agoes Edy P. (paling kanan) saat menemui Komisi C DPRD Kota Malang.(Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES.- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang hari ini mendapat kunjungan Komisi C DPRD Kota Malang. Kesempatan itu pun dimanfaatkan DLH untuk curhat terkait pengelolaan sampah di Kota Malang.

Kepala DLH Kota Malang Agoes Edy Poetranto menjelaskan, dalam kunjungan Komisi C tersebut, pihaknya menyampaikan  peraturan daerah (perda) pengelolaan sampah yang harus didahulukan daripada perda-perda yang lain.

Baca Juga : Musrenbang RKPD via Teleconference, Ini Target Kota Malang 2021

" Saya sampaikan apa saja keluhan-keluhan dialami oleh DLH agar teman-teman Komisi C bisa tahu persis, termasuk dalam perda pengelolaan sampah yang mendesak," ujar Agoes (10/1/2019).

Selain itu, Agoes menyampaikan upaya-upaya mengurangi sampah-sampah melalui Bank Sampah Malang (BSM) yang terus selalu diupayakan untuk ditingkatkan. "Pengurangan sampah sendiri terus dilakukan dan dimaksimalkan melalui rumah pemilahan daur ulang kompos (PKD) maupun TPS 3R. TPS 3R ada sekitar 28 unit. Sedangkan Rumah PKD ada sekitar 67," jelasnya.

Agoes juga menyampaikan, pihaknya juga sedikit mengalami kekhawatiran manakala pasukan kuning yang saat ini jumlahnya 700 lebih tersebut banyak yang akan pensiun. Sehingga ditakutkan pengelolaan dan pembersihan sampah di jalan-jalan bakal kurang maksimal.

"Urusan lingkungan hidup ini urusan penting. Kami getol sekali untuk mengajukan lahan satu hektare untuk kantor karena aset kami banyak. Kalau ada kantor luas, maka  pengontrolan juga mudah, tapi masih kesulitan lahan," bebernya.

"Karena sebagian dari DLH juga sudah ada di Jalan Bingkil, maka harapan kami dinas maupun unit pelaksana teknis (UPT) menjadi satu di sana. Namun itu tidak mungkin karena di sana tidak ada ruang. Sudah terlalu sempit. Itu yang bagian depan seperti rumah dinas merupakan plot untuk DLH," tambah Agoes.

Baca Juga : DPRD Minta Pemkot Malang Geser Anggaran MCC untuk Penanganan Covid-19

Sementara itu, Komisi C DPRD Kota Malang yang diwakili Dito Arief mengungkapkan,  terkait perda pengelolaan sampah, harus ada revisi yang baru dan menyesuaikan denga perkembangan saat ini. Di dalamnya juga termasuk mekanisme bagaimana dalam penerapan sanksi.

"Tadi sudah kami dengar paparan dari DLH dan Ini harus jadi komitmen bersama agar ada perda yang baru yang sesuai dengan perkembangan," ujar dia.

Lebih lanjut dijelaskan Dito, dengan kedatangan Komisi C ini, pihaknya juga ingin mengetahui kesiapan organisasi perangkat daerah (OPD) di awal tahun dalam melaksanakan pembangunan maupun dengan serapannya. "Dan isu-isu penting juga seperti pengelolaan sampah menjadi isu penting yang perlu kami dorong. Ada arah dan goalnya sehingga permasalahan ini selesai," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan berita-malang Dinas-Lingkungan-Hidup-Kota-Malang pengelolaan-sampah-di-Kota-Malang upaya-mengurangi-sampah


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni