MALANGTIMES - Konsep pembangunan di mata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih terjebak pada sesuatu yang besar atau mega saja. Hal-hal yang terlihat kecil kerap tidak pernah bisa masuk dan terganjal oleh politik kebijakan keuangan.
Baca Juga : Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Malang, Bakal Dapat Pasokan Makanan Dapur Keliling
Contoh kecilnya adalah kebutuhan traffic light (TL) yang sampai saat ini tak pernah berhasil teranggarkan. Padahal setiap tahun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang kerap mengajukan kebutuhan vital terkait keselamatan dan ketertiban pengendara di jalan raya.
"Tahun ini belum teranggarkan. Mungkin, masih banyak program kerja lainnya yang lebih membutuhkan anggaran," kata Hafi Lutfi Kepala Dishub Kabupaten Malang saat ditemui MalangTIMES, Kamis (20/01/2019).
Walau Lutfi menyampaikan betapa pentingnya pengadaan TL khususnya di wilayah perkotaan Kabupaten Malang yang semakin hari dipadati kendaraan umum maupun pribadi, tapi proses pengambilan keputusan keuangan tidak hanya berada di tataran eksekutif, dalam hal ini adalah Dishub Kabupaten Malang.
Diajukannya rencana pengadaan TL didasarkan bahwa Kabupaten Malang setiap tahun mengalami penambahan kepadatan kendaraan. Selain sampai saat ini secara kepemilikan, Kabupaten Malang belum memiliki satu pun TL yang sekarang ada dan kerap mengalami gangguan atau kerusakan.
"Tujuan kita ajukan itu untuk keselamatan di jalan raya yang semakin padat. Khususnya di wilayah Kepanjen sebagai ibu kota," ujar Lutfi yang melanjutkan, "TL yang ada saat ini memang kerap gangguan karena faktor umur pemakaian. Itu yang ada juga dari bantun pemerintah provinsi," imbuh mantan Kepala BPBD Kabupaten Malang.
Seperti diketahui, di Kepanjen sebagai ibu kota Kabupaten Malang, jumlah TL bisa dihitung dengan jari. Yakni hanya ada tiga unit dan kerap mengalami kerusakan. Saat kerusakan terjadi, maka kerap pengendara hanya dipandu oleh warga atau relawan yang mengatur lalu lintas. Seperti yang terjadi beberapa hari lalu. Anak-anak jalanan yang kerap terlihat di perempatan Kepanjen atau Talangagung, turun tangan mengatur arus lalu lintas.
Lutfi juga tidak menampik dengan kondisi tersebut. TL yang ada memang kerap mengalami kerusakan atau mati. "Karena memang sudah lama sekali, sehingga beberapa komponen dimungkinkan rusak. Kita hanya bisa memelihara saja, tapi tidak bisa mengganti komponen, misalnya. Tidak ada dana untuk itu," ungkapnya.
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Salurkan Bantuan bagi 1.666 Warga Miskin
Lumbung pangan pun merupakan salah satu contoh mengenai konsep keuangan yang masih berorientasi pada pembangunan yang secara fisik terlihat megah atau mega.
Sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah, persoalan lumbung pangan sebagai safety pangan bagi masyarakat dalam beberapa kondisi tertentu juga mengalami hal sama di Kabupaten Malang. Anggaran untuk lumbung pangan di Dinas Ketahanan Pangan pun setali tiga uang dengan Dishub.
Walau keduanya berusaha meyakinkan pengambil kebijakan di ranah keputusan keuangan, kedua rencana tersebut mentok dan tidak teranggarkan di tahun 2019.
"Belum bisa disetujui tentang penyediaan lumbung pangan untuk tahun ini. Kita hanya bisa ikuti kebijakan tersebut dan menerimanya," ucap Nasri Abdul Wahid Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Nasri senada dengan yang disampaikan Lutfi. Bahwa, dirinya menganggap ada prioritas yang lebih urgen dari program kerja kedinasannya. "Seperti itu. Walau pun sama-sama penting, tapi mungkin ada yang lebih prioritas dari usulan kami yang juga amanah regulasi dari kementerian ini," pungkasnya.