Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Malam Tahun Baru, Wali Kota Batu Instruksikan Cegat Pengendara Mabuk Alkohol dan Narkoba

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : A Yahya

31 - Dec - 2018, 18:53

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat mengecek kesiapan pasukan dalam Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru di wilayah Polres Batu. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat mengecek kesiapan pasukan dalam Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru di wilayah Polres Batu. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Jadi jujukan wisatawan melewatkan malam pergantian tahun, tingkat kerawanan tindak kejahatan di Kota Batu dikhawatirkan meningkat. Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menginstruksikan adanya sweeping dan pemeriksaan kendaraan yang masuk ke kota dingin itu, dari pengendara yang mengonsumsi alkohol dan narkotika.

Hal tersebut disampaikan ketika memimpin kegiatan Apel Kesiapan Pasukan Pengamanan Malam Tahun Baru di wilayah Polres Batu, sore ini (31/12/2018) di kawasan Alun-Alun Kota Batu. "Kendaraan yang melintas harus sesuai izin dan kapasitasnya. Kendaraan umum harus memenuhi standar layanan minimal, memiliki kelengkapan administrasi. Yang penting juga perilaku sopir dan penumpang agar tidak menggunakan narkoba dan alkohol masuk ke Kota Batu," tegasnya.

Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19

Selain kemacetan, lanjut Dewanti, ada beberapa hal yang harus diwaspadai bersama untuk mencegah dan meminimalkan kecelakaan. "Tingkat kriminalitas harus ditekan. Juga jangan sampai ada kelangkaan BBM (bahan bakar minyak) dan mewaspadai kemungkinan bencana alam akibat cuaca ekstrem. Untuk itu harus ada yang siaga di jalur rawan longsor dan banjir," urai politisi PDI Perjuangan itu.

Gelar apel kesiapan pengamanan malam pergantian tahun baru itu, menurut Dewanti juga dalam rangka membangun komunikasi dan komitmen bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Juga untuk menjaga situasi kondusif dan kelancaran lalu lintas di beberapa titik keramaian yang berpotensi kemacetan. Dewanti juga sempat meninjau enam titik pos pengamanan. Di antaranya di Alun-Alun Kota Batu, Jalan Diponegoro, dan Jalan WR Supratman.

Menyambut pergantian tahun ini, Pemkot Batu telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota nomor 053/3914/422.000/2018 yang berisi sejumlah imbauan. Di antaranya larangan mengadakan kegiatan konvoi kendaraan dengan segala atribut. Serta mengimbau masyarakat untuk lebih banyak melakukan kegiatan dzikir maupun doa bersama. "Apalagi mengingat bencana alam yang terjadi beruntun belakangan ini, menyambut tahun politik juga. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat menyambut pergantian tahun ini dengan lebih khidmat," tegasnya.


Topik

Pemerintahan berita-batu tingkat-kerawanan-tindak-kejahatan sweeping-dan-pemeriksaan-kendaraan Wali-Kota-Batu Dewanti-Rumpoko


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

A Yahya