Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Baliho Dirusak Oknum Tak Bertanggungjawab, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Malang Minta Kader Tak Terpancing

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Heryanto

19 - Dec - 2018, 21:17

Alat peraga kampanye (APK) milik Partai Demokrat di Kabupaten Malang yang rusak parah (istimewa)
Alat peraga kampanye (APK) milik Partai Demokrat di Kabupaten Malang yang rusak parah (istimewa)

MALANGTIMES - Terkait kerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Partai Demokrat di Desa Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Malang Ir H Ghufron Marzuqi meminta agar para kader tak terpancing dan larut dalam suasana panas.

Karena saat ini, pihak internal partai sudah melakukan cek lapangan untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya. Jika memang benar kerusakan itu disengaja, maka partai akan menempuh jalur hukum. Pasalnya, sebagaimana aturan yang ada, pemasangan APK pada dasarnya diperbolehkan dan dilindungi oleh undang-undang.

Baca Juga : Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur saat Ditanya Apakah Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024

"Saat ini tim sudah cek ke lapangan langsung. Maka jangan sampai kader ikut terpancing karena suasana memang mulai hangat. Jika benar ada kerusakan, pasti akan ditempuh jalur hukum," jelas Ghufron Marzuqi yang saat ini maju sebagai calon DPR RI Nomor Urut 2 Partai Demokrat daerah pilihan Malang Raya itu pada MalangTIMES, Rabu (19/12/2018).

Usai mendapatkan hasil dari cek lapangan, menurutnya Demokrat akan langsung melaporkan kepada pihak berwenang, salah satunya Bawaslu. Jika benar memang itu disengaja dan dilakukan ulah oknum tertentu, maka dia memastikan untuk terus mengambil jalar hukum.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi dan penegasan jika perusakan atribut dan alat peraga kampanye (APK) partai sangat tidak dibenarkan. Terlebih, baliho tersebut sudah dipasang sesuai dengan anjuran Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga, pelaku nantinya harus mendapat hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

"Pemasangan APK dilindungi  undang-undang, pelakunya sangat bisa terjerat kasus pidana. Secara pribadi saya sangat mengutuk aksi pengrusakan serupa," imbuhnya.

Lebih jauh Gufron menyampaikan, perusakan yang terjadi pada salah satu baliho APK yang di pasang di dekat kantor posko pemenangan Partai Demokrat itu saat ini sudah dilaporkan hingga tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Karena sebelumnya juga sempat terjadi aksi pengrusakan atribut partai di Riau.

"Karena sebelumnya terjadi di Riau dan sekarang di Malang, maka ini menjadi pertanyaan," jelasnya.

Selain APK di Desa Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, menurutnya sejauh ini belum ada laporan lain yang masuk. Pasca insiden tersebut, setiap PAC sudah diinstruksikan untuk menjaga setiap atribut partai. Para kader juga diminta tidak terlalu terpancing emosi, dan melaporkan penemuan di lapangan jika memang terjadi hal serupa.

Baca Juga : Dewan Dorong Pemkot Malang Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19

"Silakan di foto dan dilaporkan saja, nanti akan dilihat di lapangan. PAC sudah diinstruksikan untuk menjaga seluruh atribut partai," tambah Gufron.

Selama beberapa tahun terakhir, menurutnya kerusakan terhadap atribut partai belum pernah terjadi. Saat masa-masa kampanye, kebanyakan APK hilang, dan bukan mengalami kerusakan fisik seperti sekarang ini. Sehingga, dia berharap kerusakan yang terjadi tersebut bukan karena disengaja. Kalaupun memang disengaja oleh oknum tertentu, maka dia sangat mengutuk keras hal tersebut.

Dia juga berharap Pemilu 2019 berjalan tertib, damai, dan cerdas. Masyarakat diberi keleluasaan untuk memilih dengan hati nurani dan sesuai pilihan mereka. "Dan saya harap nggak ada itu merusak sana sini. Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nurani mereka, dan pemilu berjalan secara tertib, damai, dan cerdas," tutup Ghufron.

Sementara itu, sebelumnya memang sempat ramai menjadi perbincangan hangat di beberapa pesan singkat WhatsApp terkait beredarnya foto APK bergambarkan Ir H. Ghufron Marzuqi yang mengalami kerusakan secara fisik.

Ghufron sendiri merupakan calon anggota DPR RI nomor urut 2 dari Partai Demokrat untuk daerah pilihan Malang Raya. Dalam APK yang terpasang di dekat kantor pemenangan Gufron itu, juga terpasang foto Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo (Pakde Karwo). Secara fisik, baliho tersebut mengalami kerusakan seperti disobek. Namun masih belum diketahui dengan pasti penyebab kerusakan APK tersebut.


Topik

Politik berita-malang kerusakan-Alat-Peraga-Kampanye pemasangan-APK DPC-Demokrat-Kabupaten-Malang perusakan-baliho-kampanye


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Heryanto