Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Nangkap Satu Maling, Polisi Cedera Parah di Kaki dan Tangan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Dec - 2018, 14:05

Adi Prasetyo, pelaku perampasan, saat diamankan polisi di Kecamatan Singosari. (Foto : Polsek Singosari for MalangTIMES)
Adi Prasetyo, pelaku perampasan, saat diamankan polisi di Kecamatan Singosari. (Foto : Polsek Singosari for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Seolah serial laga dalam film action, jajaran kepolisian Polsek Singosari harus berjibaku saat mengamankan pelaku perampasan. Tersangkanya adalah Adi Prasetyo, warga Jalan Dorowati Barat, Kecamatan Lawang. 

Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, Mulai Besok Bupati Malang Minta Warga Tidak Keluar Rumah

Saat diamankan, pria pengangguran ini sempat melawan. Bahkan salah satu polisi harus mengalami cedera parah di bagian tangan dan kakinya, Jumat (14/12/2018).

“Orangnya (pelaku) kuat sekali. Saat ditangkap, anggota sampai berkelahi. Salah satu anggota saya sampai keseleo di bagian kaki dan tangannya setelah gulat di lorong gelap yang sepi dan bau sampah. Saat ini anggota kami sudah mendapatkan perawatan.vtangan dan kakinya sudah di perban,” ungkap Kanitreskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono, Jumat (14/12/2018).

Pristiwa dramatis itu terjadi di salah satu lorong sepi yang berlokasi di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Singosari. Kejadian bermula ketika Iin Kurnia Febri Astuti, warga Jalan Kartanegara, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari ini, turun dari bus jurusan Surabaya menuju Malang. “Korban mengaku jika langsung disekap dari belakang sesaat setelah turun dari angkutan umun tersebut,” kata Supriyono, kepada MalangTIMES.

Mata dan mulut korban  saat itu dibekap. Dia pun hanya bisa pasrah saat diseret ke sebuah lorong gelap bangunan tua. Tanpa basa-basi, tersangka lantas meminta korban agar menyerahkan tas beserta uang miliknya. 

Merasa terdesak, perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai PNS itu berusaha untuk memberontak. “Merasa korban melawan, pelaku lantas membenturkan kepala korban ke tembok secara bertubi-tubi,” sambung Supriyono.

Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi

Beruntung, peristiwa nahas yang menimpa korban tersebut  diketahui beberapa saksi yang kebetulan melintas di tempat kejadian. Peristiwa ini lantas dilaporkan ke Polsek Singosari. 

Tanpa menunggu lama, beberapa personel dikerahkan ke lokasi kejadian untuk mengamankan pria 28 tahun tersebut. “Dari penuturannya. hanya sekali ini melakukan perampasan. Tapi masih kami kembangkan,” tegas Supriyono.

Akibat kejadian ini, perempuan 40 tahun itu mengalami memar di bagian kening. Tidak hanya itu. Bagian belakang kepala serta tangan juga mengalami luka cukup parah setelah dianiaya oleh tersangka.

Dari tangan Adi, petugas mnyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 400 ribu serta tas milik korban. “Tersangka dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan perampasan yang disertai dengan ancaman,” ungkap Supriyono. (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-malang Nangkap-Satu-Maling Polisi-Cedera-Parah-di-Kaki-dan-Tangan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni