MALANGTIMES - Hingga detik ini, masih belum ada titik terang perihal pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Novel Baswedan tahun lalu. KPK sendiri masih berharap perhatian dan prioritas Polri dalam pengungkapan pelaku penyerangan ini.
Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, Mulai Besok Bupati Malang Minta Warga Tidak Keluar Rumah
Hal itu dinyatakan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah. "Sampai hari ini belum ada titik terang kalau kita bicara apakah pelaku penyerangan itu ditemukan atau tidak. Jadi, tentu kami dari KPK tetap berharap pengungkapan pelaku penyerangan ini menjadi perhatian dan prioritas dari Polri," ucapnya saat ditemui di aula teknik GKB 2 UMM (Universitas Muhammadiyah Malang) Jumat (14/12) hari ini.
Meski sudah lewat 611 hari, KPK tetap berharap pelaku penyerangan itu ditemukan. Sebab, menurut Febri, kasus ini bukan hanya soal Novel. Ia melihat pengungkapan penyerangan Novel ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk kepentingan pemberantasan korupsi.
"Kalau memang kita serius untuk memberantas korupsi, maka tentu perlindungan dan pengungkapan pelaku penyerangan terhadap penegak hukum itu juga harus diungkap," tandasnya. "Ini tentang kita semua untuk melawan serangan-serangan atau teror-teror terhadap pihak-pihak yang berupaya melemahkan pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Febri sendiri sampai saat ini mengaku belum tahu kendala apa yang membuat pengungkapan pelaku penyerangan tak jelas juntrungannya. Ia menyatakan bahwa lebih baik pihak Polri yang menjelaskan apa kendalanya dan mengapa pengungkapan ini belum bisa dilakukan sampai dengan saat ini. Sebab, kewenangan penanganan tindak pidana umum penyerangan terhadap Novel Baswedan ditangani Polri.
Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi
Menurut Febri, Presiden Jokowi sudah pernah memberikan perintah yang sangat tegas terkait pengungkapan kasus ini. "Presiden Jokowi dulu di awal setelah 11 April tahun 2017 yang lalu juga sampai bicara cukup keras terkait dengan kasus penyerangan ini," ujarnya.
Novel diserang dengan cara disiram air keras saat selesai menunaikan salat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 03/10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April 2017.
Di tengah perjalanan pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari masjid, dua orang laki-laki yang berboncengan motor menyiramkan air keras ke arah wajah Novel. Penyiraman itu berakibat pada rusaknya mata kiri Novel sehingga sempat dirawat di Singapura. (*)