Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Investor Luar Negeri Siap Masuk KEK Singosari, Cipta Karya Berjuang Keras Kawal Ranperda Tata Ruang

Penulis : Dede Nana - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Dec - 2018, 12:12

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Wahyu Hidayat (tengah) bersama Wabup Malang Sanusi (dua dari kanan), Kepala Bappeda Tomie Herawanto (dua dari kiri), dan pihak pengembang KEK Singosari. (DPKPCK for MalangTIMES)
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Wahyu Hidayat (tengah) bersama Wabup Malang Sanusi (dua dari kanan), Kepala Bappeda Tomie Herawanto (dua dari kiri), dan pihak pengembang KEK Singosari. (DPKPCK for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari bak gula yang membuat banyak semut besar tertarik. Mereka bahkan siap untuk mengeluarkan modal besar untuk ikut serta melakukan investasi di wilayah bekas kerajaan besar di Nusantara itu.

Ketertarikan perusahaan-perusahaan asing untuk menanamkan dananya di KEK Singosari bahkan melebihi ekspektasi pengembang maupun Pemerintah Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Jamin Nasib Tenaga Kerja, Disnaker-PMTSP Kota Malang Ajukan Skema Jaring Sosial

Menurut Wahyu Hidayat, kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, salah satu OPD yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan KEK Singosari, ketertarikan investor luar negeri sangatlah tinggi. Bahkan, sebelum mendapat izin resmi Dewan KEK Nasional, para investor tersebut telah siap untuk menanamkan modalnya. 

"Kalau tidak salah di bulan Agustus lalu, sebelum sidang akhir KEK Singosari di bulan November, sudah ada sekitar 15 investor yang bakal menanamkan dananya. Beberapa dari luar negeri, sepertu Jerman, Belanda dan Singapura," kata Wahyu, Minggu (09/12/2018). 

Dimungkinkan,  lanjut Wahyu, investor asing lainnya juga akan masuk ke KEK Singosari. "Kemungkinan masih terbuka lebar. Soalnya, setelah peraturan presiden (Perpres) turun, pihak pengembang diberi waktu 3 tahun untuk mencari investor," ujar Wahyu. 

Infrastruktur di KEK Singosari yang direncanakan akan terdapat kawasan ekonomi kreatif, industri, rumah sakit dan pembangunan sekolah bertaraf internasional. Tentunya dari sisi investasi sangatlah menarik. Terutama dengan adanya berbagai kemudahan yang didengungkan Pemerintah Kabupaten Malang dalam berbagai proses perizinannya. 

Hal inilah yang membuat berbagai investor datang ke KEK Singosari dengan membawa dana yang tentunya sangat besar. Investor luar negeri pun dimungkinkan akan semakin banyak yang akan masuk di KEK Singosari nantinya. 

Satu sisi, kondisi tersebut tentunya sangat menggembirakan. Sebab, KEK Singosari akan berdampak besar dalam perekonomian. Bukan saja bagi Kabupaten Malang, tapi juga skala Jawa Timur (Jatim). Tapi di sisi lain, pembangunan KEK Singosari juga membutuhkan perencanaan tata ruang dan wilayah yang benar-benar rapi sesuai peruntukkannya. 

Wahyu menyatakan, sisi teknis perencanaan tata ruang dan wilayah Singosari telah rampung. Khususnya untuk wilayah permukiman. Sedangkan untuk detail tata ruang dan wilayah, pihaknya sedang terus berjuang keras mengegolkan rancangan peraturan daerah (ranperda) rencana detail tata ruangnya (RDTR).  
"RDTR Singosari dan RDTR Sosio-Kultural Singosari-Lawang memang masih terus kami perjuangkan. Terakhir kami melakukan sidang percepatan tentang ini," ujar Wahyu.

Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19

Keberadaan Perda RDTR Singosari dan RDTR Sosio-Kultural Singosari-Lawang menjadi sangat urgen bagi pembangunan KEK Singosari. Adanya payung hukum mengenai hal tersebut bisa membuat laju pertumbuhan wilayah yang dikonsep dengan sedemikian besar di Singosari tidak terjebak dalam 'kesemrawutan' tata ruang dan wilayah Singosari maupun wilayah terdampak lainnya. 

Wahyu  menegaskan, pihaknya akan terus mengawal dua Ranperda RDTR tersebut. "Kami kawal agar secepatnya mendapat persetujuan dan bisa disahkan menjadi perda. Tentunya kami tidak ingin pembangunan KEK Singosari dengan konsep Pemkab Malang tidak sesuai. Di tengah jalan menjadi tidak tepat secara tata ruang dan wilayah," ungkapnya. 

Keseriusan tim KEK Singosari Pemkab Malang sejak tahun lalu sampai saat ini telah teruji. Tentunya tidak ingin terpecah pada saat KEK Singosari dimulai pembangunannya. Maka, regulasi mengenai detail tata ruang dan wilayah menjadi syarat mutlak dalam kesinambungan perencanaan dan pembangunannya nanti. 

Aspek sosio-kultural Singosari yang secara letak berdekatan dengan wilayah Lawang menjadi hal yang wajib terlindungi. Melalui regulasi daerah lah, hal ini bisa dikunci. Sehingga KEK Singosari yang lahir dari kejayaan Kerajaan Singosari masa lalu bisa bersanding harmonis dengan berbagai aspek kekinian pembangunan. 

Karena, ucap Wahyu, keberhasilan KEK Singosari ditopang dengan meningkatnya taraf kehidupan masyarakat serta terlindunginya nilai kesejarahan yang bukti-bukti kejayaannya masih terpelihara sampai saat ini.  "Jadi, kami semua terus berusaha keras untuk menggolkan hal tersebut. Dengan harapan, investasi yang masuk juga bisa menguatkan aspek sosio-kultur yang hidup dalam masyarakat serta peruntukan wilayah sesuai dengan regulasi yang ada," pungkas Wahyu. (*)


Topik

Pemerintahan Kawasan-Ekonomi-Khusus-Singosari KEK-Singosari DPKPCK-Kabupaten-Malang Investor-Luar-Negeri Ranperda-Tata-Ruang Wahyu-Hidayat pemkab-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Sri Kurnia Mahiruni