Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa Drama Eksekusi Pasar PKL Rumah Tua Kota Batu (6)

Tak Ada Paguyuban, Suprapto 'Menghilang', PKL Rumah Tua Kelimpungan

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Lazuardi Firdaus

06 - Dec - 2018, 10:55

Alat-alat berat yang disiagakan untuk membongkar lapak-lapak PKL di halaman Rumah Tua, Kelurahan Sisir, Kota Batu. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)
Alat-alat berat yang disiagakan untuk membongkar lapak-lapak PKL di halaman Rumah Tua, Kelurahan Sisir, Kota Batu. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Gajah bertarung lawan gajah, pelanduk mati di tengah-tengah. Pelanduk itu menggambarkan kondisi para pedagang kaki lima (PKL) di area halaman Rumah Tua, Jalan Sudiro, Kelurahan Sisir, Kota Batu. Mereka kelimpungan lantaran telanjur membayar uang sewa pada pemilik lama, Suprapto yang kini seolah menghilang. 

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Salah satu pedagang lalapan, Hj Asmaiah mengaku kaget dengan adanya proses eksekusi itu. "Memang beberapa hari ada kabar-kabar pembongkaran ini. Tapi ya tetap kaget," ujarnya. Dia mengaku sangat dirugikan karena tidak ada kejelasan nasib PKL di pasar kuliner di sisi selatan Alun-Alun Kota Batu itu. "Harusnya kontrak saya sampai tahun 2022, masih ada empat tahun lagi. Per tahun juga keluar Rp 20 juta untuk dua lapak," terangnya. 

Tak hanya itu, Asmaiah mengaku juga sempat mengeluarkan uang Rp 100 juta untuk uang muka pembelian tanah yang dia sewa. "Katanya bisa dibeli, uang mukanya Rp 100 juta. Ya sudah saya bayar ke Pak Suprapto itu. Tapi sekarang orangnya hilang, saya punya nomer Hp-nya tapi tidak aktif. Orang-orang sini nyari juga nggak ketemu, nggak ketahuan," sesalnya. 

Asmaiah sendiri telah berjualan di lokasi itu sekitar 18 tahun. "Dulunya kan PKL alun-alun, saat dibangun (pada 2010) kami disuruh pindah. Ya langsung nyewa ke Pak Suprapto itu sampai sekarang," sebutnya. Meski eksistensinya lama, tetapi menurutnya selama ini tidak ada paguyuban pedagang. 

Masing-masing orang berhubungan langsung dengan Suprapto soal sewa-menyewa. Harga kesepakatan antar pedagang untuk nominal sewanya pun beragam. "Nggak ada paguyuban, tapi ini teman-teman sedang mengumpulkan KTP untuk izin jualan lagi ke pemilik baru," tuturnya.

Para PKL juga mengaku sempat ditarik uang untuk biaya perkara oleh Suprapto. "Ada pesuruh Pak Prapto yang datang, disuruh minta sumbangan. Per orang Rp 500 ribu, katanya buat ini buat itu persidangan. Yang terakhir malah belum selesai masa kontrak, sudah harus diperpanjang dan bayar di muka," ujar Umi Choiriah, salah satu PKL penjual lalapan.  

Sama seperti pedagang lain, Umi pun mengaku tidak bisa menghubungi Suprapto untuk meminta kejelasan. "Di sini saya kontrak tahunan, satu tahun satu bedak kecil itu Rp 5 juta. Tapi tiap bulan ada iuran-iuran sampai Rp 1 juta," urainya. Sementara keuntungan per hari, Umi mengaku mendapat sekitar Rp 350-500 ribu. "Pokoknya pas mau lebaran (sekitar Juni 2018) mereka minta sumbangan buat ke pengadilan. Pak Prapto yang minta, dijalankan yang lain," tambahnya.

Tahun-tahun sebelumnya, lanjut Umi, memang kerap ada informasi pembongkaran. Hanya saja, kabar itu tidak terbukti. "Memang biasanya setiap satu tahun itu 2 kali ada pemberitahuan begini. Jelang lebaran dan tahun baru, tapi biasanya hoax tidak terjadi gitu. Yang sekarang ternyata direalisasikan," paparnya. 

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

Para PKL pun berharap mereka kembali mendapatkan tempat mengais rezeki di sekitar Alun-Alun Kota Batu. "Kalau bisa kuliner tetap ada, ini kan tempat wisata dari pada kami jualan di pinggir-pinggir jalan. Dan jika ini nanti dibangun tempat kuliner, kami berharap tetap mengutamakan pedagang yang sudah menempati area di sini," ujar Saiful Amin, pedagang suvenir. 

Meski demikian, Saiful menyebut bahwa tidak semua pedagang adalah warga asli Kota Batu. "Ada 100 pedagang kurang lebih, soalnya ada yang punya 2 bahkan 4 bedak. Ada pemilik dari luar Malang, dari Jawa Tengah. Tapi kami minta ada perhatian dari pemerintah, karena kami ini dulu diusir dari alun-alun, sekarang diusir lagi," pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, kemarin (5/12/2018) PN Malang melakukan eksekusi lahan pasar PKL Rumah Tua di Jalan Sudiro, Kelurahan Sisir, Kota Batu. Sempat nyaris bentrok dengan massa pendukung pemilik lama, eksekusi tetap dilangsungkan. Pengosongan pusat kuliner itu merupakan buntut dari sengketa dua pihak yakni pemilik lama Suprapto dengan pemilik baru Linawati Hedijanto.

Pemerintah Kota (Pemkot) Batu pun buka suara terkait drama eksekusi lahan di halaman Rumah Tua di Jalan Sudiro itu. Terkait PKL dan status lahan, simak ulasannya di berita MalangTIMES selanjutnya. 

 


Topik

Peristiwa Pkl rumah-tua Batu penggusuran-pkl eksekusi-pkl


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Lazuardi Firdaus