MALANGTIMES - Dugaan pelanggaran kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 ditemukan di Kota Malang. Seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kota Malang dari Partai Demokrat diduga bermain curang dengan memanfaatkan pembagian bantuan sosial dari pemerintah untuk berkampanye.
Baca Juga : Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur saat Ditanya Apakah Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang pun telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi kunci peristiwa pelanggaran kampanye itu. "Kami sudah memanggil saksi kunci atas dugaan adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kota Malang dari partai Demokrat," ujar Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kota Malang Erna Al Maghfiroh.
Kronologi penyelewengan itu, lanjut Erna, ada laporan kepada Bawaslu bahwa salah satu caleg Demokrat dari dapil Sukun diketahui membagikan stiker pencalonan bergambar dirinya. Stiker itu disebar kepada masyarakat saat acara pembagian bantuan sosial berupa beras daerah (rasda) untuk masyarakat kurang mampu.
Kegiatan pembagian rasda tersebut merupakan agenda Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang di Kelurahan Pisang Candi, Sukun, beberapa waktu lalu. Menurut Erna, caleg bernama Hela Narulita tersebut diketahui telah melakukan pelanggaran karena berkampanye di tempat yang tidak seharusnya.
Erna mengatakan, saksi yang didatangkan kali ini merupakan pemberi informasi awal adanya kegiatan pembagian stiker di Kelurahan Pisang Candi. "Karena ini kan sebuah temuan dari Bawaslu, kami tanya awalnya seperti apa karena beliau yang memberikan informasi awal," ujarnya.
Pihaknya mengajukan sekitar 27 pertanyaan terhadap saksi kunci berinisial BN ini saat pemeriksaan. "Pada intinya, pertanyaannya sama seperti saksi lain. Beliau juga kader dan mengetahui langsung pembagian (stiker) itu," kata dia.
Baca Juga : Dewan Dorong Pemkot Malang Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19
Erna menyampaikan, hingga saat ini sudah ada 4 saksi yang diperiksa terkait pelanggaran tersebut. Selanjutnya, setelah pemeriksaan ini, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut. "Setelah ini ada kajian, pembahasan kedua dengan gakkumdu (penegak hukum terpadu). Apakah ada lanjutan atau kami perlu ada beberapa saksi lain yang kami hadirkan lagi. Itu setelah ada rapat dengan tim gakkumdu untuk pembahasan kedua," ungkapnya.
Bawaslu juga masih akan melanjutkan proses ini. "Ini kami masih proses. Kami masih menghubungkan keterangan saksi satu dan yang lainnya. Setelah klarifikasi selama satu minggu ini, kami akan masuk pembahasan kedua dengan gakkumdu," pungkas Erna. (*)