MALANGTIMES - Pembayaran retribusi pasar di Kota Malang, sudah banyak yang beralih ke E-Retribusi.
Baca Juga : Pandemi Covid-19, Revitalisasi Pasar Bunulrejo Dibatalkan
Saat ini, dalam melakukan pembayaran retribusi, pedagang pasar tidak menggunakan uang tunai secara langsung, melainkan hanya tinggal menggesek pada mesin Electonic Data Caputure (EDC).
Namun tak hanya inovasi E-Retribusi yang memang melibatkan pedagang saja, ke depan Disdag Kota Malang ingin mengembangkan transaksi elektronik tersebut lebih luas lagi.
Yakni menerapakan transaksi elektronik tersebut kepada para pembeli.
"Ya rencananya kami juga ingin pembeli ini juga terlibat transaksi elektronik ketika membeli, tidak memakai uang tunai secara langsung," jelas Wahyu Setianto, Kepala Disdag Kota Malang saat melakukan rapat kordinasi terkait penerapan E-Retribusi.
Lanjutnya, dengan pembeli juga ikut terlibat dalam bertransaksi elektronik akan meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan. Misalnya peredaran uang palsu, kemudian meminimalkan uang kembalian atau kesalahan transaksi kembalian.
"Ini nantinya akan begitu praktis, ya kurang lebih seperti menggunakan e-money. Kan tinggal tempel sudah bisa bertransaksi. Namun untuk hal ini, terus kami kaji, nanti bagaimana teknisnya. Hal ini memang sedang kami bahas," bebernya.
Sementara itu, dalam Rakor Penerapan E-Payment atau E-Retribusi di Pasar Rakyat Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik, Direktorat Jendral Perdagangan Dalam Negeri, Kementrian Perdagangan bekerjasama dengan Disdag Kota Malang, penerapan E-Retribusi tersebut memang sudah mendapat banyak apresiasi.
Baca Juga : Jamin Nasib Tenaga Kerja, Disnaker-PMTSP Kota Malang Ajukan Skema Jaring Sosial
Sebab, selain praktis dan mudah digunakan, hal ini juga mencegah adanya pungutan liar di luar retribusi.
Kemudian, transparansi dalam pengelolaan uang retribusi juga semakin bagus.
Sebab uang yang disetorkan dari pedagang, langsung masuk ke rekening kas daerah dengan alur yang jelas.