Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Fasilitas Nikah Online di Kota Malang Masih Terkendala Jaringan

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Nov - 2018, 09:49

foto ilustrasi (Merdeka.com)
foto ilustrasi (Merdeka.com)

MALANGTIMES - Keribetan mengurus berkas-berkas persiapan pernikahan bakal tidak lagi dikeluhkan para calon pasangan pengantin. Pasalnya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang kini tengah mempersiapkan fasilitas pendaftaran nikah secara online. Hanya saja, saat ini program tersebut masih terkendala jaringan.

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kota Malang Moh. Rosyad mengungkapkan bahwa sistem online ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi bolak-balik ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk daftar nikah. "Persiapan daftar nikah online masih dalam proses trial and error (uji coba). Pasalnya, hal itu berkaitan dengan web dan server. Saat ini masih terkendala jaringan dan petugas," ujarnya. 

Rosyad menerangkan, dengan pendaftaran online, calon mempelai cukup mengecek kesiapan dokumen-dokumennya melalui website. Sehingga, tidak tidak perlu mondar-mandir ke kantor KUA untuk mengurus surat nikah. "Kalau sudah selesai, tinggal membawa hard copy ke KUA," jelasnya. 

Sistem pendaftaran online juga akan membuat proses pernikahan menjadi lebih praktis. Sekaligus bisa meringankan petugas KUA yang saat ini jumlahnya terbatas. Terutama pada saat musim nikah. "Kalau musim nikah seperti bulan Syawal, Mulud (Maulid Nabi, red), Besar (Idul Adha, red) itu dalam satu hari bisa ada 30 pengantin dalam satu KUA. Jadi, kami tengah mempersiapkan ke arah sana (daftar nikah online)," ujarnya. 

Oleh karena itu, dalam beberapa waktu terakhir, Kemenag Kota Malang melakukan tataran persiapan untuk fasilitas daftar nikah online. Operator Kemenag pun sedang mencari solusi agar fasilitas tersebut dapat segara diaplikasikan. "Internal kami saat ini masih coba-coba dulu. Targetnya ya menunggu kesiapan kami. Kan percuma kalau kami siap tapi fasilitasnya tidak ada," tutur Rosyad.  "Ke depan kami juga kerja sama dengan bank untuk pembayaran nikah secara e-billing," tambah dia. 

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

Sementara itu, berdasarkan catatan Kemenag Kota Malang, selama periode Januari-Oktober 2018 ini, pihaknya telah mengeluarkan buku nikah sebanyak 4.740 buku. 

Sedangkan  sepanjang 2017 lalu, setidaknya ada 5.959 buku nikah yang sudah dikeluarkan. "Tahun ini agak meningkat. Bisa lebih banyak lagi, apalagi setelah ini ada Maulid Nabi yang juga identik dengan bulan baik untuk menikah," pungkasnya. (*)


Topik

Peristiwa berita-malang Fasilitas-Nikah-Online Kota-Malang Kantor-Urusan-Agama Kantor-Kementerian-Agama


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Sri Kurnia Mahiruni