Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lima Fraksi Tolak LKPJ karena SILPA Bengkak, Wawali Ali Muthohirin : Beban Moral bagi Kami

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

27 - Jul - 2026, 18:19

Placeholder
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Keputusan lima dari tujuh fraksi DPRD Kota Malang memilih abstain terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang atas pelaksanaan APBD 2025 menjadi tamparan politik bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Sikap mayoritas fraksi itu muncul di tengah sorotan terhadap tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang terus membengkak. Pada 2025, SILPA APBD Kota Malang mencapai Rp 303 miliar.

Baca Juga : Reses di Mojokerto, Hidayat DPRD Jatim Kawal Isu Bansos Tepat Sasaran hingga UMKM

Angka tersebut meningkat dibandingkan SILPA 2024 sebesar Rp 204,73 miliar dan Rp 197 miliar pada 2023. Bahkan, SILPA 2025 disebut mencapai sekitar 11 persen, jauh di atas kondisi ideal yang diharapkan berada di bawah 5 persen.

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin tak menampik keputusan lima fraksi tersebut menjadi catatan serius bagi Pemkot Malang. Ia bahkan memaknai sikap abstain itu sebagai bentuk penolakan sekaligus evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Abstain bagi kami di Pemerintah Kota Malang tidak masalah. Kami anggap sebagai penolakan karena itu bagian dari evaluasi,” kata Ali.

Bagi Pemkot Malang, persoalan tersebut bukan sekadar soal ada atau tidaknya konsekuensi hukum. Lima fraksi yang memilih abstain dinilai telah mengirimkan pesan politik bahwa masih terdapat kebijakan dan kinerja pemerintahan yang perlu diperbaiki.

Ali menyebut, dampak langsung dari keputusan tersebut memang tidak secara otomatis menghentikan pemerintahan maupun memengaruhi keberlanjutan APBD. Namun, secara politik dan moral, keputusan tersebut menjadi pukulan bagi jajaran Pemkot Malang.

“Secara moral, pertanggungjawaban ini sekaligus menjadi obat bagi kami. Mungkin ada kebijakan-kebijakan yang harus kami perbaiki,” ujarnya.

Sorotan terbesar mengarah pada SILPA yang mencapai Rp 303 miliar. Menurut Ali, besarnya anggaran yang tidak terserap menunjukkan adanya hak masyarakat atau agenda pemerintah yang belum sepenuhnya terealisasi.

“Terutama misalnya pada titik SILPA yang masih tinggi. Ada hak-hak masyarakat yang harus kita kembalikan. Maka ini yang nanti akan menjadi evaluasi utama bagi kita,” tegasnya.

Dengan kata lain, tingginya SILPA bukan hanya persoalan angka dalam laporan keuangan. Di balik ratusan miliar rupiah anggaran yang tersisa, terdapat program atau agenda yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat tetapi belum terlaksana secara optimal.

Ali mengatakan, selain SILPA, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga menjadi catatan dalam rekomendasi DPRD. Namun, persoalan SILPA menjadi salah satu isu utama yang disoroti fraksi-fraksi. “Poin utama dari fraksi adalah menyoroti dua hal itu,” katanya.

Baca Juga : Reses di Sidoarjo, Benjamin DPRD Jatim Kawal Solusi Pengairan Petani Balongbendo

Keputusan lima fraksi untuk abstain juga tidak akan berhenti sebagai catatan dalam rapat paripurna. Pemkot Malang berencana menjadikan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan anggaran 2027.

“Fungsi LKPJ adalah memperbaiki kebijakan di tahun ini untuk perbaikan di tahun depannya. Rekomendasi ini nanti akan kita masukkan pada rancangan kebijakan di tahun 2027,” jelas Ali.

Ia menilai, lima abstain dari total tujuh fraksi merupakan situasi yang tidak biasa. Karena itu, keputusan tersebut menjadi beban moral bagi Pemkot Malang untuk membuktikan adanya perbaikan kinerja.

“Dampaknya tentu sangat signifikan dengan lima abstain yang tidak biasa ini. Ada beban moral bagi kami di Pemerintah Kota Malang untuk memperbaiki kinerja ini,” katanya.

Terlebih, keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang terbuka untuk umum. Artinya, sikap mayoritas fraksi telah menjadi konsumsi publik dan menempatkan Pemkot Malang dalam posisi yang harus memberikan jawaban sekaligus menunjukkan perbaikan.

“Kami harus mempertanggungjawabkan itu. Bukan hanya anggota saja yang tahu, teman-teman juga tahu. Informasi ini terbuka untuk umum,” ujarnya.

Ali mengakui, persoalan SILPA yang mencapai sekitar 11 persen menunjukkan masih adanya agenda pemerintah yang tertunda. Kondisi itu pada akhirnya berpotensi menunda pemenuhan hak masyarakat.

“Dampaknya adalah ada hak-hak atau agenda-agenda yang seharusnya sampai ke masyarakat akhirnya tertunda. SILPA yang agak besar, 300 sekian, persentasenya 11 persen. Idealnya memang harus di bawah 5 persen,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan tolak lkpj wawali kota malang ali muthohirin silpa pemkot malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya