MALANGTIMES - Mencegah adanya konflik atau permasalahan sosial terkait pembangunan saluran Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Kota Malang, Bidang Air Minum dan Air Limbah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, melakukan sosialisasi di 14 kelurahan.
Baca Juga : Target Agustus, Mal Pelayanan Publik Kota Malang Dimungkinkan Molor
Kepala Bidang Kabid Amal, Ir Yuni Lestari menjelaskan, bahwa sosialisasi yang dilakukan di kelurahan-kelurahan tersebut, memang untuk mengantisipasi adanya permasalahan sosial yang dikhawatirkan rawan timbul saat pembangunan saluran IPAL kota.
" Ini sebagai persiapan tahun depan, untuk pembangunan saluran sanitasi, IPAL skala kota. Rembukan dengan warga, biar nanti saat pembangunan nggak ada yang protes lagi, nggak ada yang demo," jelasnya beberapa menit yang lalu (17/11/2018).
Lanjutnya, dalam pembangunan IPAL skala kota ini belum ditentukan waktu pelaksanaannya. Sebab pelaksana proyek ini adalah satuan kerja dari provinsi, yakni Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP) Ditjen Cipta Karya.
"Kita di sini hanya mempersiapkan masyarakatnya, menyediakan lahannya, ya kembali lagi ke tadi, biar nggak ada permasalahan saat pembangunan di kemudian hari," jelasnya.
Baca Juga : Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19 Mulai Disalurkan, Pemkot Malang Buat Skema Baru
Ditambahkan Yuni, sapaan akrab dari Kabid Amal, 14 kelurahan yang akan dibangun saluraan sanitasi IPAL tersebut, diantara adalah di kawasan Kelurahan Tulusrejo, Tunggulwulung, Sumbersari, Bakalan Krajan, Mulyorejo, Bandulan, Kasin, dan Kelurahan Bareng.
"Namun nantinya saat akan mendekati proses pembangunan, tentu akan diajak musyawarah lagi. Dengan pembangunan saluran IPAL, ya diharapkan lingkungan atau kawasan di Kota Malang tetap terjaga dan bersih dari kotoran atau buangan yang merusak lingkungan. Semoga kedepan pekerjaannnya lancar," pungkasnya.