Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Setelah Wisata Halal, Pemkot Malang Segera Wujudkan Pasar Halal

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Lazuardi Firdaus

16 - Nov - 2018, 10:38

Wali Kota Malang, Sutiaji (kenakan kopiah dan kacamata) didampingi istri saat meninjau beberapa olahan makanan dan jajanan pasar di Pasar Besar belum lama ini (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).
Wali Kota Malang, Sutiaji (kenakan kopiah dan kacamata) didampingi istri saat meninjau beberapa olahan makanan dan jajanan pasar di Pasar Besar belum lama ini (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Setelah wisata halal, Pemerintah Kota Malang dalam waktu dekat segera wujudkan pasar halal. Hal itu disampaikam Wali Kota Malang, Sutiaji belum lama ini. Nantinya, akan ada beberapa pasar yang ditunjuk sebagai percontohan untuk kemudian dapat diterapkan oleh seluruh pasar di kota yang juga berjuluk sebagai kota bunga ini.

"Seperti Pasar Bareng salah satunya, yang sudah disiapkan untuk menjadi pasar halal," katanya pada wartawan belum lama ini.

Baca Juga : Sederet Megaproyek Pemkot Malang Ditunda, Termasuk Pembangunan Mini Block Office

Menurutnya, konsep pasar halal sudah seharusnya diterapkan. Nantinya, seluruh makanan yang dijual di dalamnya harus halal dan sesuai dengan syariah dan ajaran Islam. Seperti proses dan tata cara menyembelih daging misalnya, yang menurutnya harus dengan doa. Selain itu, pasar yang ditunjuk juga harus mengedepankan visi sebagai pasar yang halal, aman, sehat, dan bersih.

"Pembenahan akan terus dilakukan agar masyarakat kembali mau berbelanja di pasar rakyat," jelas pria berkacamata itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang Wahyu Setianto menambahkan, konsep pasar halal memang masih terus digodog. Karena setelah berkonsultasi dengan ahli, produk yang dijual di pasar berlebel halal tidak melarang produk non halal untuk ditawarkan. Seperti jual beli daging babi misalnya, yang menurutnya masih bisa dijual di pasar halal.

"Dengan catatan, produk halal dan non halal harus dipisahkan. Dan produk halal harus dipastikan diperoleh dan disembelih dengan cara Islam," jelas Wahyu.

Baca Juga : Dampak Covid-19, PAD Kota Malang Diprediksi Turun 50 Persen

Menurutnya, saat ini total ada 28 pasar rakyat yang merupakan aset Pemerintah Kota Malang. Total ada 27 pasar yang aktif, dan satu sisanya tidak aktif karena memang sepi dan sudah ditinggalkan. Masing-masing pasar saat ini terus dibenahi dan dilakukan perbaikan. Seluruhnya ditargetkan berbentuk seperti Pasar Oro-Oro Dowo yang halal, sehat, dan bersih.

"Secara bertahap seluruh pasar pasti akan dibenahi, dan dijadikan sebagai pasar halal," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Pasar-halal pemkot-malang pemerintah-kota-malang pemerintahan wisata-halal


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Lazuardi Firdaus