Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Miris, 2.278 Nelayan di Kabupaten Malang Tidak Dijamin Asuransi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Heryanto

14 - Nov - 2018, 16:18

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Malang, Endang Retnowati saat menunjukkan kartu asuransi (Foto : Dokumen MalangTIMES)
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Malang, Endang Retnowati saat menunjukkan kartu asuransi (Foto : Dokumen MalangTIMES)

MALANGTIMES - Semua pekerjaan pasti memiliki resiko. Salah satunya terjadi insiden kecelakaan. Untuk itu, pemerintah memberikan jaminan berupa asuransi kesehatan maupun jiwa. Namun apa jadi jika tidak semua pekerja dijamin keselamatannya melalui sarana asuransi.

Kepala DKP Endang Retnowati menuturkan, terhitung hingga bulan November 2018, menunjukkan data jika tidak semua nelayan di Kabupaten Malang, dijamin Asuransi Nelayan Jasindo.

Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19

“Sementara ini hanya ada sekitar 1.000 nelayan yang sudah terlindungi asuransi,” kata Retnowati, Rabu (14/11/2018).

Angka tersebut terpaut jauh jika dibandingkan dengan jumlah nelayan saat ini. Terhitung, ada 3.278 nelayan yang tersebar di Kabupaten Malang. Artinya, hanya ada sekitar 30 persen atau menyisakan 2.278 nelayan yang tidak memiliki asuransi.

Retnowati berdalih, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi minat nelayan untuk mendaftarkan diri guna memiliki asuransi. Di antaranya, jumlah nominal premi yang harus dibayarkan. “Setiap bulan para nelayan harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 125 ribu,” terangnya.

Padahal, biaya premi yang kini ditangung masing-masing nelayan ini, sebenarnya sempat disokong dari anggaran biaya subsidi pemerintah pusat. Yakni melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Baru ditahun 2018, kebijakan tersebut sudah tidak berlaku, sehingga menjadi tangungan pribadi setiap nelayan,” sambung Retnowati.

Selain itu, berbagai paradigma yang salah juga sudah menjamur dikalangan nelayan. Dimana mereka beranggapan jika ada kecelakaan, maka yang berhak menerima biaya klaim bukan orang yang bersangkutan, melainkan pihak lain.

Guna meluruskan hal itu, pihaknya dengan institusi pemerintahan yang dikepalainya, gencar-gencaran melakukan penyuluhan dan sosialisasi. Baik melalui paguyuban, perangkat desa, maupun secara personal.

Hasilnya tidak mengecewakan, beberapa pimpinan paguyuban nelayan dan pemilik kapal serta perahu yang sering disewa para pelaku pencari ikan itu, bersedia mendorong anggotanya untuk mengikuti program asuransi dan membayarkan biaya premi secara mandiri.

Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya

“Kalau semacam itu masih bisa diupayakan, dengan syarat para nelayan tetap dibawah naungan ketua paguyuban,” terang Retnowati.

Perlu diketahui, dengan nominal sejumlah Rp 125 ribu yang dibayarkan. Maka jika ada insiden yang tidak diinginkan, dipastikan akan mendapat biaya tunjangan.

Misalnya, jika ada kecelakaan yang berujung kematian yang dialami nelayan saat mencari ikan, maka bisa diklaim dan mendapatkan uang sebesar Rp 200 juta.

Namun jika insiden kematian terjadi saat kecelakaan kerja (tidak sedang mencari ikan), mendapat tunjangan sebesar Rp 160 juta.

Kemudian, jika mengalami cacat permanen, akan mendapatkan anjungan dana sebesar Rp 100 juta, serta ditambah anggaran pengobatan dengan nominal Rp 20 juta.


Topik

Pemerintahan Asuransi-2.278-Nelayan-Kabupaten-Malang Ribuan-Nelayan-Tidak-Dijamin-Asuransi Asuransi-Kecelakaan-Nelayan Nelayan-Kabupaten-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Heryanto