MALANGTIMES - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Batu bertambah. Dari semula sebanyak 151.438 pemilih menjadi 153.738 pemilih. Jumlah itu akhirnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu dalam pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-2 di Hotel Purnama, Senin (12/11/2018).
Rinciannya jumlah DPT Kota Batu yang digunakan saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2018 lalu ada 148.773 pemilih. Kemudian ada penambahan dari pemilih pemula menjadi 151.531 pemilih.
Setelah diteliti lagi, ditetapkan dalam DPTHP-1 ada 151.438 pemilih. Akan tetapi karena diketahui ada 93 orang menjadi pemilih ganda. “Sebelumnya itu sudah pleno-kan di KPU Provinsi dan KPU pusat. Ada masukkan dari Badan Pengawasan dan Pemilu (Bawaslu) muncul pemilih ganda,” ujar Ketua KPU Batu Saifudin Zuhri.
Lalu pada akhirnya ditetapkan menjadi 153.738 pemilih di Kota Batu hasil dari DPT HP-2. Sedang untuk rincian masing-masing kecamatan itu yakni Kecamatan Batu 70.165 pemilih, Kecamatan Bumiaji 45.775 pemilih, dan Kecamatan Junrejo 37.798 pemilih.
Namun sebelum ditetapkannya DPT HP-2 ini KPU Kota Batu membuat Gerakan Melindungi Hak Pilih. Menurutnya bertambahnya DPT ini ada satu faktor.
Yakni terdapat pemilih pemula, saat pemilih pemula usia 17 tahun yang belum melakukan perekaman atau sedang diproses diusahakan masuk dalam DPT. “Dan itu juga hasil dari Gerakan Melindungi hak pilih yang kemudian lakukan pencermatan hingga akhir bulan Oktober lalu,” imbuhnya.