MALANGTIMES - Komnas HAM RI melakukan tinjauan atas keberpihakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terhadap kelompok minoritas. Meski pada 2017 lalu kota pendidikan ini mendapat penghargaan sebagai Kota Peduli HAM, tetapi nilainya masih kalah dibandingkan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Hal tersebut disampaikan Kasubag Rencana Dukungan Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Andre Wahyu Cahyadi, saat bertemu dengan Wali Kota Malang Sutiaji di balaikota. Menurut Andre, Kabupaten Wonosobo merupakan daerah yang memiliki skor tertinggi dalam perlindungan kelompok minoritas.
"Kota Malang dengan kondusifitas serta heterogenitasnya yang tinggi, kami harap juga menjadi salah satu daerah yang memiliki skor sekaligus panutan untuk kepedulian terhadap kelompok minoritas," ujar Andre.
Selain visitasi, dalam pertemuan tersebut juga dilakukan verifikasi secara langsung kepada Wali Kota Malang Sutiaji.
Sutiaji menjelaskan kepada Tim Komnas HAM, bahwa keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang menjadi jembatan sekaligus wadah merangkul kelompok minoritas di wilayah tersebut. "Kelompok penghayat kepercayaan masuk bagian dalam FKUB. Mereka juga kami libatkan dalam setiap dialog-dialog keagamaan maupun kemasyarakatan," urainya.
Pemkot juga telah melakukan sosialisasi khusus terkait keputusan pemerintah atas pencantuman dan pencatatan status keagamaan dalam identitas kependudukan (KTP dan KK). Hal tersebut menjadi salah satu poin yang ditinjau oleh pihak Komnas HAM RI. "Pemkot Malang telah melakukan sosialisasi secara langsung kepada komunitas penghayat kepercayaan," tutur Sutiaji.
Dia menegaskan, pemerintah juga secara tegas melakukan perlindungan akan hak pengajaran agama di sekolah sekolah terhadap putra putri penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. "Iya itu juga telah jadi perhatian," terang Pak Ji, sapaan akrabnya.
"Dan saya sudah minta kepada pemuka kepercayaan agar segera menyepakati dan merumuskan dalam kongresnya, agar membuat aturan pengajaran tersebut. Tentu akan berjalan efektif bila memang sudah ada siswa yang terdata dalam status keagamaannya menjadi Penghayat," tambah pria yang juga pengurus PCNU Kota Malang itu.
Secara tegas, Sutiaji menyampaikan bahwa sejalan dengan visi Bermartabat, maka Pemkot Malang akan mendudukkan nilai-nilai kemanusiaan kedalam derajat sesuai fitrah yang diberikan Tuhan.
"Jangan memandang sebelah mata atau meminggirkan kelompok minoritas, dan itu yang dipahami dari memartabatkan. Termasuk dalam urusan memberikan perlindungan kepada minoritas," pungkasnya.