MALANGTIMES - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang kembali gelontorkan obat-obatan untuk masyarakat. Kali ini, total senilai Rp 2,4 Triliun anggaran disiapkan untuk belanja obat-obatan. Sebagian dari total anggaran itu telah dibelanjakan, namun sebagian lagi masih dalam tahap lelang.
Melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kota Malang, Dinkes tercatat sudah melakukan lelang pengadaan bahan obat-obatan. Saat ini lelang masih dalam tahapan evaluasi penawaran. Nilai harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 1.401.114.166. Lelang tersebut diperuntukkan pembelian obat-obatan yang tidak tertera dalam katalog.
Baca Juga : Kota Batu Siapkan 3 Shelter Isolasi Covid-19, Anggarannya Rp 1,3 Miliar
"Itu untuk pengadaan obat di 16 puskesmas di Kota Malang," kata Kasi Farmasi Dinkes Kota Malang Dra. Chusnul Arifianti. Ant saat dihubungi wartawan belum lama ini.
Menurut Chusnul, pengadaan obat-obatan yang tidak tertera dalam katalog itu sesuai dengan perencanaan yang dibuat pada 2017 lalu. Pengadaan obat itu pun sengaja dilakukan di akhir tahun, karena sebelumnya memang terlebih dulu melakukan pembelanjaan terhadap obat-obatan yang sudah tertera dalam e-katalog.
"Prosedurnya memang seperti itu, dan obat-obatan yang ada di e-katalog sudah dipesankan dan dibeli terlebih dulu," imbuhnya.
Baca Juga : Sudah Diwajibkan, Pemerintah Kabupaten Malang Bakal Bagikan 120 Ribu Masker ke Masyarakat
Saat ini, lanjutnya, obat dalam e-katalog sudah dalam tahap distribusi ke puskesmas. Distribusi pun dilakukan secara bertahan dan sesuai dengan ketersediaan di pabrik. "Ada 85 jenis obat yang kami distribusikan ke 16 puskesmas, dan semuanya memang didistribusikan sesuai dengan ketentuan pembelanjaan," pungkasnya.