MALANGTIMES - Seiring dengan kemajuan zaman, banyak lembaga yang didorong untuk memanfaatkan teknologi. Tak ketinggalan, Dinas Kesehatan Kota Malang juga menggalakkan pemanfaatan teknologi. Salah satunya dengan pembuatan inovasi e-SPM (Surat Pernyataan Miskin Elektronik).
Surat Pernyataan Miskin (SPM) diperuntukkan bagi masyarakat miskin sebagai bukti sah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut pada rumah sakit yang ditetapkan.
Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19
Dulunya, pengajuan SPM dilakukan secara konvensional. Namun saat ini sudah melalui online. Nah, ternyata e-SPM ini sangat berguna untuk masyarakat. Sebab memudahkan masyarakat yang mengajukan SPM karena birokrasinya tidak ruwet.
"Itu memang inovasi untuk memangkas birokrasi. Orang sakit kan kasihan kalau bolak-balik. Sekarang cukup datang ke kelurahan," ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Eko Dyah Fillyantarie, SH., MM.
Dulunya, sebelum ada e-SPM, masyarakat banyak yang kerepotan mengurus SPM. Sebab menurut Eko, kebanyakan orang datang belum membawa syarat-syaratnya. Sedangkan, yang berwenang menyatakan miskin adalah Dinas Sosial, bukan Dinas Kesehatan.
"Orang datang ke sini tuh belum tahu bahwa harus ada rekom dari Dinas Sosial. Jadi harus ke situ lagi. Dari situ baru jadi terus ke sini lagi. Kan kasihan ya, sudah sakit. Sekarang sudah tidak ada sehingga tidak ada lagi yang menumpuk di sini," papar Eko.
Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya
Lebih lanjut Eko menerangkan bahwa e-SPM ini terbentuk atas kerja sama dengan Dispendukcapil, Dinas Sosial, Kelurahan, dan Kecamatan.