MALANGTIMES - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang meraih penghargaan terbaik dalam layanan Sistem Aplikasi Masyarakat Bertanya Terpadu (Sambat) Online, Kamis (8/11/2018) di Ruang Sidang Balai Kota Malang. Penghargaan itu diterima dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang setelah DPUPR menyisihkan puluhan organisasi perangkat daerah (OPD).
Aplikasi Sambat Online sendiri dibuat untuk memfasilitasi warga Kota Malang yang ingin menyampaikan keluhannya. Dengan sistem layanan pengaduan ini, diharapkan aspirasi berupa saran, kritik, dan pengaduan masyarakat terkelola dan tertangani dengan baik sehingga terwujud pelayanan publik yang baik. "Di samping itu, setiap hari DPUPR Kota Malang selalu meng-up date kegiatannya di website dan Facebook. Alhamdulillah DPUPR Kota Malang menjadi yang nomor satu," kata Sugeng Mulyo, pegawai DPUPR Kota Malang di bagian sekretariat.
Sambat Online mulai diluncurkan pada 20 Mei 2016, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Aplikasi berbasis short message service (SMS) itu dibuat sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Perwal Nomor 19 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan pelayanan penanganan pengaduan di lingkungan pemerintahan.
Kata "sambat" dipilih sebagai representasi lokasi Kota Malang yang berada di Jawa Timur. Sambat merupakan kata Jawa yang artinya mengeluh. "Seperti namanya, aplikasi tersebut sebagai wahana untuk menampung keluh kesah warga Kota Malang yang kemudian dilanjutkan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti. Caranya, warga tinggal mengetik sambat, spasi, keluhan yang ingin disampaikan, lalu dikirim ke nomor 081333471111." pungkas Sugeng. (*)