Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sambat Online Antar DPUPR Kota Malang Raih Penghargaan

Penulis : Muslimin - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Nov - 2018, 12:24

Pegawai DPUPR Kota Malang Sugeng Mulyo (tengah) ketika menerima penghargaan dari Diskominfo Kota Malang.
Pegawai DPUPR Kota Malang Sugeng Mulyo (tengah) ketika menerima penghargaan dari Diskominfo Kota Malang.

MALANGTIMES - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang meraih penghargaan terbaik dalam layanan Sistem Aplikasi Masyarakat Bertanya Terpadu (Sambat) Online, Kamis (8/11/2018) di Ruang Sidang Balai Kota Malang. Penghargaan itu diterima dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang setelah DPUPR  menyisihkan puluhan organisasi  perangkat daerah (OPD). 

Aplikasi Sambat Online sendiri dibuat untuk memfasilitasi warga Kota Malang yang ingin menyampaikan keluhannya. Dengan sistem layanan pengaduan ini, diharapkan aspirasi berupa saran, kritik, dan pengaduan masyarakat terkelola dan tertangani dengan baik sehingga terwujud pelayanan publik yang baik. "Di samping itu, setiap hari DPUPR Kota Malang selalu meng-up date kegiatannya di website dan Facebook. Alhamdulillah DPUPR Kota Malang menjadi yang nomor satu," kata Sugeng Mulyo, pegawai DPUPR Kota Malang di bagian sekretariat.

Sambat Online mulai diluncurkan pada 20 Mei 2016, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Aplikasi berbasis short message service (SMS) itu dibuat sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Perwal Nomor 19 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan pelayanan penanganan pengaduan di lingkungan pemerintahan.

Kata "sambat" dipilih sebagai representasi lokasi Kota Malang yang berada di Jawa Timur. Sambat merupakan kata Jawa yang artinya mengeluh. "Seperti namanya, aplikasi tersebut sebagai wahana untuk menampung keluh kesah warga Kota Malang yang kemudian dilanjutkan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti. Caranya, warga tinggal mengetik sambat, spasi, keluhan yang ingin disampaikan, lalu dikirim ke nomor 081333471111." pungkas Sugeng. (*)


Topik

Pemerintahan berita-malang Sambat-Online DPUPR-Kota-Malang Raih-Penghargaan Dinas-Komunikasi-dan-Informatika Dinas-Pekerjaan-Umum-dan-Penataan-Ruang-


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muslimin

Editor

Sri Kurnia Mahiruni