MALANGTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Pemerintah Kota Malang. Namun kedatangan lembaga antirasuah kali ini bukan untuk melakukan penggeledahan seperti sebelumnya.
Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, Mulai Besok Bupati Malang Minta Warga Tidak Keluar Rumah
Kedatangan mereka ternyata untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait program aksi pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ditemui usai melakukan pertemuan tertutup dengan Wali Kota Malang beserta jajarannya, Divisi Pencegahan KPK, Arif Nur Cahyo menyampaikan, kedatangannya kali ini bukanlah untuk melakukan tindakan atas kasus yang menimpa Malang belum lama ini. Melainkan lebih pada evaluasi dan monitor rencana aksi pemberantasan tindak pidana korupsi di pemerintah daerah.
"Sebenarnya ini sudah ketiga kalinya kami bertemu dengan Pemerintah Kota Malang berkaitan dengan aksi tersebut," katanya pada wartawan saat masih ditemui di Balai Kota Malang, Rabu (7/11/2018).
Menurutnya, aksi tersebut memang sudah disepakati bersama. Tujuannya adalah untuk mencegah tindak pidana korupsi di pemerintahan daerah. Meliputi perbaikan tata kelola sistem pemerintahan hingga penguatan sumber daya manusia (SDM).
Karena ia menilai, mencegah pidana korupsi kunci utamanya adalah pada kualitas SDM itu sendiri.
Lebih jauh Arif menyampaikan, dari hasil evaluasi yang dilakukan, Pemerintah Kota Malang selalu menunjukkan progress positif.
Hal itu ia apresiasi lantaran tujuan utama dari program ini adalah pada proses yang berlangsung dalam menuju pemerintah daerah yang bebas tindak pidana korupsi.
"Nanti sampai akhir tahun diharapkan progressnya sudah 100 persen," jelasnya lagi.
Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi
Lebih jauh dia menjelaskan, kegiatan aksi tersebut setidaknya meliputi delapan sektor.
Di antaranya integrasi antara e-planning dan e-budgeting yang diharapkan mampu menekan intervensi dari dalam maupun luar.
Selain itu, semua dokumentasi kegiatan harus tercatat dalam sistem.
Selain itu, lanjutnya, berkaitan dengan penguatan pengadaan barang dan jasa, terkait sistem dan mekanisme, SOP, dan kode etik.
Begitu juga dengan pelayanan terpadu satu pintu yang diharapkan dikelola oleh SDM yang mumpuni.
"Dari delapan kriteria itu, saya rasa Malang progressnya sudah sangat baik dan bagus," pungkasnya.