MALANGTIMES - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto menyebut jika pemanfaatan pengelolaan lahan parkir melalui badan layanan umum daerah (BLUD) akan lebih praktis. Sebab, berbeda dengan badan usaha milik daerah, BLUD sifatnya lebih fleksibel saat akan memanfaatkan anggaran.
Baca Juga : Ahmad Riza Patria Resmi Dilantik Wakil Gubernur Jakarta, Kerja Mulai Besok
Ditemui di sela-sela kesibukannya di Balai Kota Malang, Wasto menyampaikan jika wacana BLUD parkir memang sudah banyak dibicarakan. Salah satu tujuannya adalah mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Secepatnya, sistem pengoperasian akan dilakukan dengan sistem yanh disepakati.
"BLUD itu kan beda degan BUMD. Kalau BLUD itu pemerintah masih ada untuk turut mengelolanya. Beda kalau BUMD sepenuhnya ya dikelola mandiri," ungkapnya.
Wasto menjelaskan, nantinya akan ada unit pelaksana tugas (UPT) di bawah naungan Dinas Perhubungan Kota Malang yang akan bertanggungj awab mengurus BLUD parkir tersebut. Pembagian pendapatan pun tidak akan dibuat persentase dan bukan diserahkan kepada pihak ketiga.
Nantinya, BLUD akan menyetorkan pendapatan di luar biaya operasional. Selain itu, BLUD bisa melakukan perbelanjaan operasional sesuai dengan kebutuhan. Di sisi lain, para juru parkir (jukir) juga akan tetap menjadi tanggung jawab BLUD yang akan segera dibentuk tersebut. "Pastinya nanti akan dibuatkan skema khusus seperti apa pengelolaannya," ucapnya lagi.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Malang Ditto Arief menambahkan, rencana pengelolaan parkir melalui BUMD atau BLUD merupakan cara yang tepat. Karena berkaca dari daerah lain di Indonesia seperti Kota Bandung dan Tangerang, pengelolaan parkir dengan lembaga profesional nyatanya lebih efektif. Sehingga ia juga setuju jika pengelolaan lahan parkir dengan menggunakan lembaga lain.
Baca Juga : Target Agustus, Mal Pelayanan Publik Kota Malang Dimungkinkan Molor
"Kalau saya untuk parkir setuju diterapkan dan dikelola badan sendiri, entah BLUD atau BUMD," kata politisi PAN itu.
Dengan keterlibatan lembaga profesional itu, dia berharap PAD dari sektor parkir dapat lebih besar dibanding target yang ditetapkan saat ini. Karena target yang ada sekarang dinilai masih terlalu kecil dibanding potensi yang ada. Namun meski begitu, diharapkan pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan juru parkir yang selama ini sudah menggantungkan hidupnya dalam dunia perparkiran.
"Dengan adanya badan sendiri tentunya juga harus atur sop juru parkirnya. Apakah jukir dibayar dan digaji bulanan atau bagi hasil. Itu harus ada skema sendiri. Sehingga kalau ada sop maka akan ada layanan yang nanti lebih maksimal," imbuh Ditto.
Tak hanya itu. Dia juga meminta agar ada pendataan ulang terhadap jukir di Kota Malang. Begitu juga dengan titik-titik parkir yang telah dilegalkan untuk disertai dengan papan pengumuman jika lokasi tersebut merupakan bagian dari lahan untuk PAD. "Karena sejauh ini maaih banyak masyarakat yang belum banyak yang tahu," pungkasnya. (*)