Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Optimis Tercapai, Target Pajak Daerah Kota Malang Kurang Rp 59 Miliar

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Lazuardi Firdaus

05 - Nov - 2018, 09:07

Ilustrasi, petugas pajak BP2D Kota Malang saat akan melaksanakan tugas lapangan. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)
Ilustrasi, petugas pajak BP2D Kota Malang saat akan melaksanakan tugas lapangan. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Para petugas Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mesti bekerja keras di dua bulan terakhir tahun anggaran 2018. Pasalnya hingga akhir Oktober lalu, tercatat target pendapatan masih kurang Rp 59,7 miliar.
 

Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto mengungkapkan, pihaknya tetap optimis target pajak akan tercapai. Bahkan, selama beberapa tahun terakhir capaian pajak cukup mengesankan karena melampaui angka yang ditetapkan. "Awal November ini sudah ada Rp 360,27 miliar pendapatan dari pajak yang masuk ke kas daerah," ujar Ade.
 

Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19

Artinya, nominal itu mencapai sekitar 85,78 persen dari target yang dipatok. Setelah pengesahan APBD Perubahan Kota Malang 2018, target pajak daerah berubah menjadi Rp 420 miliar. Angka itu naik signifikan dari tuntutan di awal tahun anggaran yang sebesar Rp 375 miliar. "Ada kenaikan yang cukup tinggi, yakni Rp 45 miliar," terang pria yang juga tokoh Aremania itu.
 

"Beberapa sektor pajak daerah juga sudah on target. Bahkan untuk sektor pajak hiburan realisasinya mencapai 101,1 persen," tambah Sam Ade D'Kross, sapaan akrabnya. Pajak hiburan mendapat target pendapatan Rp 8,5 miliar dan telah mengumpulkan Rp 8,59 miliar. Menurutnya, angka itu masih memungkinkan bertambah karena di akhir tahun umumnya banyak event-event yang digelar di Kota Malang. 
 

Sementara itu, capaian impresif juga berasal dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) yang telah mencapai angka 96,19 persen. Dari target Rp  57 miliar, telah terhimpun dana sebesar Rp 54,8 miliar. "Pekan lalu dalam kegiatan Operasi Gabungan Sadar Pajak kami juga menyisir tujuh titik PBB yang menunggak. Kami sosialisasikan agar segera melunasi pajaknya atau resikonya bakal kena denda," urai alumnus Universitas Brawijaya (UB) Malang itu.
 

Meski sempat ada penurunan, capaian pajak reklame juga positif. Capaiannya yakni Rp 14,8 miliar dari target Rp 16,4 miliar atau sekitar 90,25 persen. Sementara untuk sektor pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak parkir dan pajak air tanah rata-rata capaiannya 85 persen."Target pajak restoran Rp 59,2 miliar sementara pajak penerangan jalan Rp 58 miliar," tuturnya.
 

Yang tampaknya masih harus dikejar adalah sektor pajak hotel dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Pajak hotel baru mencapai 78,85 persen. Atau dari target Rp 44 miliar baru terkumpul Rp 34,6 miliar. Sementara pajak BPHTB yang selama ini menjadi primadona, targetnya juga paling tinggi. Tepatnya Rp 170,6 miliar dan hingga akhir Oktober terhimpun Rp 130,4 miliar. 
 

Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya

"Pajak hotel dan BPHTB itu sifatnya bergantung pada kondisi pasar. Kalau tingkat kunjungan wisatawan bagus, otomatis pajak hotel naik. Kalau investasi bagus, banyak orang jual beli properti, maka BPHTB juga tinggi," pungkasnya. 

 


Topik

Pemerintahan petugas-pajak-BP2D-Kota-Malang Target-Pajak-Daerah-Kota-Malang BP2D-Kota-Malang Ade-Herawanto-


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Lazuardi Firdaus