MALANGTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu dapat tambahan kebutuhan logistik sejumlah 1.028 unit baru bilik suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Jumlah itu untuk memenuhi kebutuhan bilik suara sejumlah 3.028 unit.
Nantinya keseluruhan bilik akan didistribusikan ke 757 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana satu bilik membutuhkan 4 bilik suara. Dengan demikian jumlah yang dibutuhkan ada 3.028 unit.
“Kita hanya membutuhkan 1.028 saja, karena yang 2.000 unit bilik suara yang kami miliki masih layak dan bisa digunakan,” kata Ketua KPU Kota Batu Saifudin Zuhri.
Menurutnya untuk bilik suara ini KPU Kota Batu tidak banyak membutuhkan karena memang sebagian logistik itu masih digunakan. Sehingga memanfaatkan bilik disuara yang masih dapat digunakan dan tentunya masih layak.
Akan tetapi tambahan bilik suara yang sudah berada di gudang KPU Kota Batu ini tidak dapat dibuka. Bilik suara bisa dibuka satu minggu menjelang Pemilu 2019 mendatang.
“Untuk saat ini kita juga tidak bisa membuka bilik suara. Baru bisa dibuka saat menjelang Pemilu,” imbuhnya, Jumat (2/11/2018).
Sama halnya dengan kotak suara transparan yang beberapa hari yang lalu datang juga tidak boleh dibuka. Kotak suara transparan itu sebanyak 3.994 unit.
Hanya, kotak itu masih terbungkus rapi dengan plastik dan terikat tali rafia. Untuk satu plastik, terdapat 5 unit kotak suara transparan. “Jadi semuanya kotak suara, bilik suara, semuanya masih terbungkus rapi,” jelas Saifudin.