MALANGTIMES - Di era revolusi industi 4.0 ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang meluncurkan berbagai inovasi teknologi. Diantaranya adalah aplikasi Sinau Malang Kab dan e-Presensi. Sinau Malang Kab merupakan platform e-learning yang disiapkan dinas pendidikan untuk menunjang proses pembelajaran bagi siswa.
"Sinau Malang Kab itu istilahnya lembaga bimbingan belajar online yang sengaja kita persembahkan dari Kabupaten Malang. Saat ini sedang dalam tahap pengembangan dan dilakukan pembaruan-pembaruan," terang Kepala Dinas Pendidikan Drs. M. Hidayat, MM. MPd.
Baca Juga : UKK SMK Ditiadakan, Kemendikbud Beri 4 Alternatif Pengganti
Nah, aplikasi Sinau Malang Kab yang sedang dirintis ini bisa didapatkan melalui download di Play Store. Saat ini, di dalamnya tersedia pembelajaran Bahasa Inggris dan Matematika untuk jenjang SMP. Untuk menggunakan aplikasi tersebut, terdapat passwordnya dan hanya bisa diakses oleh siswa di Kabupaten Malang saja karena didasarkan pada NIK. Ke depannya, akan dikembangkan dengan lebih banyak mata pelajaran dan ditambah jenjang SD.
Selain Sinau Malang Kab, akan ada juga e-Presensi yang ditujukan untuk guru. Melalui e-Presensi, etos kerja guru di Kabupaten Malang akan terpantau benar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. e-Presensi juga merupakan salah satu terobosan yang dilakukan dinas pendidikan untuk menyiapkan diri ke arah industri 4.0. Untuk diketahui, rencananya e-Presensi ini akan dilaksanakan pada tanggal 1 atau 2 Januari 2019.
Nah, e-Presensi ini akan terintegrasi dengan proses pembelajaran di kelas. Jadi, muaranya berkaitan dengan pemberian Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Apabila guru selama 4 hari tidak melakukan e-Presensi, maka guru tersebut tidak akan mendapatkan TPP di bulan itu.
"Jadi bilamana 4 hari berturut-turut atau dalam kurun waktu satu bulan tidak melakukan e-Presensi itu akan dengan sendirinya tidak akan mendapatkan sertifikasi di bulan itu," terang Hidayat.
Baca Juga : Kemendikbud Beri Tambahan 1 Semester untuk Mahasiswa yang Terancam DO
Nantinya, dari e-Presensi itu, semua lembaga pendidikan akan terkoneksi langsung dengan dinas pendidikan. Maka dari itulah, guru lebih terpantau oleh dinas pendidikan. Jadi, guru tidak akan bisa curang perihal kehadirannya.
"Jadi tidak main-main lagi dalam upaya kedisiplinan dan bagaimana etos kerja dan produktivitas seorang guru itu," imbuh Hidayat.