Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Apresiasi Kinerja, 101 Pejabat Pemkot Batu Raih Satyalencana Karya Satya

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Lazuardi Firdaus

18 - Oct - 2018, 07:47

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat menyampaikan amanat upacara HUT ke 17 Kota Batu. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat menyampaikan amanat upacara HUT ke 17 Kota Batu. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pergelaran malam resepsi hari jadi ke 17 Kota Batu diwarnai dengan berbagai kegiatan. Salah satunya dengan pemberian penghargaan bagi para pejabat pemerintahan atas kinerja yang dilakukan untuk memajukan kota wisata itu. Sebayak 101 pejabat pun mendapat Satyalencana Karya Satya. 

Baca Juga : Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Malang, Bakal Dapat Pasokan Makanan Dapur Keliling

Penghargaan tersebut diberikan dalam perayaan puncak Hari Jadi Kota Batu ke 17 di Balai Among Tani Kota Batu, Rabu (17/10/2018) malam. Wali Kota Batu Dewanti Rupoko mengungkapkan, pemberian lencana tersebut merupakan apresiasi atas darma bakti aparatur sipil negara (ASN). "Mereka telah mengabdikan diri selama puluhan tahun, dan itu diapresiasi melalui pemberian lencana ini," ujarnya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Batu M.Chori menambahkan, penghargaan tersebut diberikan dari 101 pejabat ini ada 99 pejabat mendapatkan penghargaan dari 10 tahun masa kerja, dan 2 orang 30 tahun masa kerja. Dari 99 pejabat mendapatkan penghargaan dari 10 tahun masa kerja, rinciannya ada eselon 3A satu orang. Lalu eselon 3B ada dua orang, eselon 4A ada 28 orang, eselon 4B ada dua orang, dan sisanya staf atau pejabat pelaksana. 

Chori mengungkapkan, pemberian lencana tersebut menunggu persetujuan dari pusat. Pasalnya, pejabat yang mendapatkan penghargaan ini ialah pejabat yang diajukan di tahun 2016 lalu. "Pada 2016 kami mengajukan 250 orang. Dan baru keluar tahun ini ada 101 orang," kata Chori.

Sementara pada 2017, Pemkot Batu mengajukan 280 pejabat dan tahun 2018 mengajukan 210 pejabat. Chori mengungkapkan penghargaan ini seharusnya diberikan kepada pejabat yang tidak memiliki jabatan tinggi tetapi memiliki pengabdian kepada Pemkot Batu. 

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Salurkan Bantuan bagi 1.666 Warga Miskin

Semisal salah satu yang akan menerima penghargaan ini ialah staf di Dinas Lingkungan Hidup. "Seharusnya seperti itu, karena penghargaan ini diberikan kepada mereka yang telah mengabdikan untuk bekerja di Pemkot Batu. Karena apa, bisa jadi kebanggaan seumur hidup. Kalau pejabat dengan jabatan tinggi itu sudah biasa, sudah ada porsinya sendiri," paparnya yang juga pernah mendapatkan penghargaan Satyalencana. 

Dia berharap dengan adanya penghargaan ini bisa menjadi contoh tauladan kepada pejabat lainnya. Karena dalam jabatan ini menunjukkan keseriusan seorang pejabat untuk menjalankan tugas dengan benar. Adapun persyaratan yang diajukan untuk mendapatkan penghargaan ini, seperti tidak pernah dihukum disiplin selama bekerja, lalu menunjukkan kinerja yang baik.

Seperti yang diketahui Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus. Penghargaan ini ditunjukkan dengan penilaian kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.


Topik

Pemerintahan Apresiasi-Kinerja Pejabat-Pemkot-Batu Satyalencana-Karya-Satya Wali-Kota-Batu Dewanti-Rumpoko


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Lazuardi Firdaus