Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Diduga Banyak Bangunan Tanpa IMB, Pendapatan Retribusi Jadi Seret

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Oct - 2018, 08:41

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso. (Foto: Irsya Richa/BatuTIMES)
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso. (Foto: Irsya Richa/BatuTIMES)

MALANGTIMES - Pendapatan pajak retribusi di Kota Batu masih jauh dari harapan. Dari target yang ditentukan Rp 11,3 miliar, hingga saat ini tercatat baru Rp 3,6 miliar yang diperoleh atau 31 persen. Dengan demikian, masih ada kekurangan Rp 7,7 miliar untuk mengejar target tersebut sampai akhir tahun. 

“Memang pendapatan rendah dari beberapa sektor. Mulai dari retribusi parkir, rumah potong hewan (RPH), dan sebagainya,” kata Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso.

Baca Juga : Dampak Covid-19, PAD Kota Malang Diprediksi Turun 50 Persen

Rinciannya, pendapatan pajak rendah seperti retribusi parkir terealisasi 16,5 persen. Lalu retribusi rumah potong hewan (RPH) terealisasi 31 persen. Retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) 23 persen.

Menurut Punjul, sektor retribusi IMB itu bisa digenjot dengan melakukan penindakan pada bangunan yang belum memiliki IMB. Misalnya bangunan di Jl Diponegoro, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu. Di situ ada bangunan yang tidak tercatat di Pemkot Batu. 

“Di Kota Batu ini memang masih berdiri bangunan yang masih belum ada IMB-nya. Dan ini harus kita usahakan untuk mendongkrak retribusinya,” ungkap Punjul. 

Bukan hanya bangunan, tetapi juga ada perumahan baru. Karena itu, pihaknya akan segera meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk proaktif mengecek langsung ke lapangan dan melakukan pendataan.

Ke depan, lanjut Punjul, pemkot akan membentuk tim terpadu. Nanti merekalah yang akan aktif melakukan penindakan mengontrol keadaan di lapangan. Tim terpadu dari beberapa OPD seperti Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bagian Hukum, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja.

Tim terpadu harus segera terbentuk. Sebab, dari target retribusi IMB Rp 3,6 miliar, baru terealisasi Rp 841 juta atau baru 23 persen. Punjul mengungkapkan, potensi itu tetap bisa digenjot dan ditingkatkan.

“Tidak hanya retribusi IMB, parkir dan sebagainya. Aset Pemkot Batu yang disewakan baru mendapatkan 25 persen,” tutup mantan anggota DPRD Kabupaten Malang ini. (*)

 

 

 

 


Topik

Pemerintahan Wakil-Wali-Kota-Batu-Punjul-Santoso Bangunan-Tanpa-IMB Pendapatan-pajak-retribusi-di-Kota-Batu izin-mendirikan-bangunan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni