Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pelaku Pencurian SMAN 10 Kota Malang Akhirnya Terciduk di Blimbing

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

10 - Oct - 2018, 12:42

Potongan CCTV pelaku saat beraksi di SMAN 10 (Doc MalangTIMES)
Potongan CCTV pelaku saat beraksi di SMAN 10 (Doc MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pelaku pencurian di SMAN 10 Kota Malang (26/9/2018) yang sempat menghebohkan publik, karena tersebar CCTV yang memperlihatkan secara jelas wajah pelaku dengan mengenakan jilbab, kini berhasil ditangkap polisi.

Terungkap, saat beraksi menggasak sejumlah barang milik siswa tersebut, ternyata pelaku tidak sendiri. Pelaku beraksi bersama temannya dengan berbagi peran.

Pelakunya yakni Erika Dinda Yatimah (19) warga Jl. Bareng Tengah, RT. 11 / RW. 03, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang serta Elsa Ismilatul Azizah (25), warga Dusun Sidoaji, Kelurahan Lumbangsari, Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Yadwivana Jumbo Qatanson, mengungkapkan, bahwa pelaku ini memang bekerjasama dalam beraksi. 

Satu pelaku, ER masuk ke dalam kelas untuk melakukan eksekusi pencurian, sedangkan tersangka EL lainnya mengawasi situasi di luar kelas.

"Dalam beraksi mereka tidak membutuhkan waktu lama, hanya beberapa menit, kemudian setelah berhasil menggasak sejumlah barang seperti HP milik siswa, mereka langsung segera kabur meninggalkan kelas," bebernya (10/10/2018).

Lanjutnya, kemudian, petugas mendapat laporan terkait adanya aksi pencurian itu, langsung melakukan penyelidikan. Berbekal CCTV serta keterangan saksi, akhirnya petugaspun menemukan petunjuk siapa pelakunya.

"Kedua pelaku ini berhasil ditangkap di depan Telkom Jl. A. Yani, Kecamatan Bimbing, Kota Malang, Selasa (09/10) sekitar pukul 21.30 WIB. Kemudian mereka dibawa ke tempat kosnya di gang Satria, Blimbing untuk mencari barang bukti," jelasnya.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti HP Samsung Galaxy A5, satu buah HP OPPO, satu buah HP Vivo, satu buah HP Asus, satu buah HP Iphone 5. 

Selain itu, juga turut diamankan dua laptop, lima dompet, satu accecoris, uang Rp 750.000, dan juga sebuah sepeda motor Vario sebagai sarana untuk melakukan aksinya.

Sampai saat ini polisi juga terus memintai keterangan dari kedua pelaku. Untuk kasus pencurian SMKN 6 Kota Malang yang juga terjadi di hari yang sama dan hanya selang beberapa jam setelah pencurian di SMAN 10 juga masih terus didalami petugas.

Sementara ini, dari keterangan kedua pelaku, mereka masih menyangkal, jika mereka juga beraksi di SMKN 6 Kota Malang. Namun petugas tak begitu saja percaya dan masih terus melakukan penyelidikan


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-malang Pelaku-Pencurian Erika-Dinda-Yatimah Elsa-Ismilatul-Azizah SMAN-10-Kota-Malang Terciduk-di-Blimbing AKP-Yadwivana-Jumbo-Qatanson


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus