Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Jumlah Peserta Rehabilitasi Berkurang Drastis, Alokasi Dana Diduga Jadi Penyebab Utama

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Lazuardi Firdaus

06 - Oct - 2018, 21:30

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang saat melakukan test urin terkait indikasi narkoba (foto: Dokumentasi MalangTIMES)
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang saat melakukan test urin terkait indikasi narkoba (foto: Dokumentasi MalangTIMES)

MALANGTIMES - Narkoba sepertinya masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Kabupaten Malang. Dari data yang dihimpun Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, dua tahun terakhir ini, menunjukkan jika usia pelajar dan mahasiswa masih mendominasi peserta rehabilitasi pecandu narkotika.

Baca Juga : Warga Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kota Batu

Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang Mohammad Choirul mengatakan, hingga saat ini, sebanyak 33 orang harus direhabilitasi akibat mengkonsumsi narkoba. Dimana 21 diantaranya harus menjalani perawatan, karena terbukti mengkonsumsi narkotika kategori pil koplo dan sejenisnya.

Sisanya, 11 orang harus direhabilitasi lantaran mengkonsumsi sabu. Sedangkan satu peserta rehabilitasi lainnya, harus menjalani perawatan lantaran ketagihan ganja. “Peserta rehabilitasi didominasi usia pelajar dan mahasiswa,” terang Choirul kepada MalangTIMES.

Sebanyak 22 orang peserta rehabilitasi, masih berusia di bawah 19 tahun. Sedangkan untuk rentang usia antara 19 hingga 30 tahun terdapat empat peserta. Kemudian 7 peserta lainnya berusia lebih dari 30 tahun. “Dari 33 peserta rehabilitasi, 16 diantaranya masih berstatus pelajar,” sambung Choirul.

Jika dibandingkan data peserta rehabilitasi tahun 2017 lalu, jumlahnya mengalami penurunan yang signifikan. Tahun lalu total 151 peserta menjalani rehabilitasi. Dari jumlah tersebut, pil koplo masih menjadi momok utama.

Pasalnya, sekitar 116 orang direhabilitasi karena terbukti mengkonsumsi pil koplo dan sejenisnya. Pada narkotika jenis sabu mendominasi di posisi kedua, yakni sebanyak 27 orang menjalani pemulihan pasca mengkonsumsi barang haram jenis sabu. Sisanya, delapan orang harus menjalani rehabilitasi karena mengkonsumsi heroin dan ekstasi.

Usia dibawah 19 tahun sepertinya masih menjadi sasaran utama para pengedar. Dimana 87 remaja menjalani rehabilitasi. Kemudian pada rentang usia diatas 19 tahun hingga 30 tahun, terdapat 35 orang. Sisanya, 29 peserta masuk pada kategori usia diatas 30 tahun. “Pada tahun 2017 lalu pelajar dan mahasiswa juga mendominasi peserta rehabilitasi, yakni sebanyak 90 peserta,” imbuh Choirul.

Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, Mulai Besok Bupati Malang Minta Warga Tidak Keluar Rumah

Berawal dari data tersebut, MalangTIMES mencoba menelusuri penyebab utama menurunnya jumlah peserta rehabilitasi. Jumlah anggaran dari pusat yang berkurang, diduga jadi pemicunya.

“Saya tidak tahu nominal pastinya, tapi jika dibandingkan tahun 2017 lalu, di tahun ini memang alokasi dana untuk peserta rehab mengalami pengurangan anggaran,” terang salah satu pegawai BNN Kabupaten Malang yang namanya enggan disebutkan ini.

Meski anggaran yang dialokasikan mengalami pengurangan, namun kantor BNN Kabupaten Malang yang berlokasi di Kecamatan Pakisaji ini, tetap memberikan pelayanan serta pemulihan terhadap 33 peserta rehabilitasi, seperti standart yang ditentukan.

Dijelaskan lebih lanjut, Perawat Klinik BNN Kabupaten Malang F Rizky Amalia menyatakan, dari 33 peserta yang didominasi laki-laki ini dibagi menjadi dua kategori. Yakni proses pemulihan dengan metode rawat jalan dan rawat inap. Sebanyak 26 orang menjalani proses pemulihan dengan metode rawat jalan, sedangkan sisanya yakni 7 peserta harus menjalani peoses pemulihan dengan metode rawat inap.

“Proses rehabilitasi memang disesuaikan dengan kebutuhan, selain menjalani perawatan khusus, mereka (peserta rehabilitasi) juga menjalani perawatan psikologi agar tidak kembali mengkonsumsi narkoba,” pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Peserta-Rehabilitasi-Berkurang-Drastis Badan-Narkotika-Nasional-Kabupaten-Malang- BNN-Kabupaten-Malang test-urin rehabilitasi-pecandu-narkotika


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Lazuardi Firdaus