Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Baru Dikukuhkan, Wali Kota Malang Beri PR Bagi Pengurus Baru Baznas Kota Malang

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Lazuardi Firdaus

03 - Oct - 2018, 12:10

Wali Kota Malang Sutiaji (kenakan kemeja putih dan kopiah hitam) saat mengukuhkan pengurus Baznas periode 2018-2023 di Balai Kota Malang, Rabu (3/10/218) (foto: Pipit Anggraeni/MalangTIMES)
Wali Kota Malang Sutiaji (kenakan kemeja putih dan kopiah hitam) saat mengukuhkan pengurus Baznas periode 2018-2023 di Balai Kota Malang, Rabu (3/10/218) (foto: Pipit Anggraeni/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pengurus baru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang baru saja dikukuhkan pada Rabu (3/10/2018) di Balai Kota Malang. Pengurus yang baru dilantik itu adalah H. Supardi SAg sebagai Ketua Baznas periode 2018-2023, Drs. H. Edi Sulistyo sebagai Wakil Ketua I, dan Sulaiman sebagai Wakil Ketua II.

Baca Juga : Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Malang, Bakal Dapat Pasokan Makanan Dapur Keliling

Ke tiganya langsung dikukuhkan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji. Dalam sambutannya, pria berkacamata itu menyampaikan sederet pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan oleh para pengurus baru tersebut.

"Salah satunya mengidentifikasi potensi zakat di Kota Malang. Karena selama ini yang berhasil ditampung hanya ASN non guru saja," katanya.

Menurutnya, ada banyak potensi yang bisa digali di kota pendidikan ini. Antara lain dengan menggandeng lembaga pendidikan mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi, serta lembaga keuangan seperti perbankam yang selama ini memang belum pernah disentuh. 

Ia menyampaikan jika saat ini total zakat yang dikumpulkan ASN Kota Malang non guru dalam satu tahun mencapai Rp 2 Miliar hingga Rp 3,5 Miliar. Angka tersebut ia harapkan terus melonjak setiap tahunnya. 

Sutiaji juga meminta agar program Baznas ke depan dapat disesuaikan dengan program yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Malang. Sehingga dapat saling bersinergi dan sifatnya berkelanjutan.

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Salurkan Bantuan bagi 1.666 Warga Miskin

"Berantaslah rentenir, bank titil, gepeng dan anjal bersama-sama dengan kami Pemerintah Kota Malang," imbuhnya.

Dia juga berpesan agar pengelolaan dana zakat dikelola dengan manajemen profesional. Sehingga masyarakat dapat percaya saat akan menyisikan sedikit pendapatannya. Selain itu, manajemen yang bagus juga ia nilai mampu meningkatkan potensi zakat yang ada selama ini.

"Masih banyak PR yang harus dikerjakan bersama, dan harapannya pengurus bisa memanagemen secara profesional. Tunjukkan jika Baznas bisa profesional," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan berita-malang Baznas-Kota-Malang H-Supardi-SAg Wali-Kota-Malang Sutiaji ASN-Kota-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Lazuardi Firdaus