MALANGTIMES - Kabupaten Malang kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kini, kinerja Pemerintah Kabupaten Malang membuat pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengapresiasinya dengan bintang.
Tentunya bukan sembarang bintang yang disematkan kepada Pemkab Malang. Dengan posisi kelima dari 397 pemerintah kabupaten secara nasional, bintang yang disematkan tersebut sangatlah prestisius. Bintang dan peringkat Kabupaten Malang tersebut menandakan kinerja sangat tinggi (ST) dalam menjalankan roda pemerintahan.
Hal inilah yang termaktub dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100-53 Tahun 2018 tentang peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional.
Pemkab Malang yang masuk di posisi kelima dengan prestasi ST secara nasional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah mendulang nilai 3,5205. Sesuai kepmendagri di atas, nilai tertinggi pemerintahan kabupaten untuk mendapat bintang tertinggi adalah 3,7500 sebagai batas atas dan 3,0000 sebagai batas bawah.
Status Pemkab Malang inilah, yang juga sesuai diktum keempat point b dalam kepmendagri, menyatakan dari 397 pemerintahan kabupaten, 10 besar yang berprestasi sangat tinggi akan diusulkan untuk mendapatkan penganugerahan Parasamya Purna Karya Nugraha dan Satyalanca Karya Bhakti Praja Nugraha.
Bupati Malang Dr H Rendra Kresna menyampaikan, raihan kinerja yang menghasilkan prestasi ST secara nasional tersebut tentunya didapatkan dari kerja sama seluruh elemen yang ada dalam pemerintahan. "Seluruh prestasi yang kita dapatkan adalah hasil kerja keras, kerja sama dengan dukungan masyarakat juga. Ini juga sebagai penyemangat bagi Pemkab Malang untuk terus berbuat lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat," kata Rendra, Minggu (30/9/2018).
Walau berada di posisi kelima sebagai pemerintahan daerah berprestasi ST secara nasional untuk tahun 2016, perbedaan secara nilai dengan posisi di atasnya sangatlah tipis. Di atas Kabupaten Malang, ada Banyuwangi di peringkat keempat dengan nilai 3,5259. Jadi, hanya berselisih 0,0054.
Di posisi ketiga, ada kabupaten Karanganyar dengan nilai 3,5521. Kemudian Kabupaten Tulungagung dengan mendulang nilai 3,5922. Sedangkan di posisi puncak dipegang Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan nilai 3,5926.
Peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional untuk tahun 2016 tersebut merupakan amanah bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi kinerja seluruh pemerintahan daerah. Baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
"Berbagai prestasi tersebut, tentunya saya harapkan bisa menjadi semangat bagi kita semua. Untuk terus mengabdikan diri sebagai pelayan masyarakat. Kita wajib selalu hadir di tengah-tengah masyarakat," pungkas Rendra, yang juga ketua DPW Partai NasDem Jatim dan wakil ketua tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf di Jatim. (*)