Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kejar Target, Dishub Bangun Satu Ruangan Uji Kir Lagi di Talangagung

Penulis : Dede Nana - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Sep - 2018, 14:15

Antrean kendaraan bermotor saat menunggu giliran untuk diuji kir di Talangagung, Kepanjen. (Nana)
Antrean kendaraan bermotor saat menunggu giliran untuk diuji kir di Talangagung, Kepanjen. (Nana)

MALANGTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang berupaya mencapai target retribusi sesuai dengan yang telah ditetapkan. Yakni sebesar Rp 3,3 miliar dari kendaraan bermotor wajib uji (KBWU) kir di Kabupaten Malang sekitar 31 ribu unit.

Target tersebut tentunya cukup berat dengan tidak aktifnya balai uji kir di Karanglo yang biasanya melayani uji kir di wilayah Malang Utara karena persoalan perjanjian pinjam pakai dengan Provinsi Jatim yang kini baru terselesaikan maupun karena balai uji kir di Karanglo belum terakreditasi. Sedangkan untuk balai uji kir di Talangagung, Kepanjen, Dishub Kabupaten Malang disandera dengan ketiadaan luas lahan maupun dengan penumpukan antrian kendaraan.

Baca Juga : Banyak Manfaat Kantongi SLF, Berikut Syarat-Syarat Kepengurusannya

Kondisi tersebut yang membuat Hafi Lutfi, kepala Dishub Kabupaten Malang, memutar otak untuk bisa tetap di jalur yang tepat dalam memenuhi target retribusi dari uji kir kendaraan. "Kami tentunya harus memutar otak dengan kondisi balai uji kir sampai pada penumpukan kendaraan yang antre sampai saat ini,” kata mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang itu, Rabu (26/9/2018) kepada MalangTIMES.

Upaya untuk memecahkan persoalan tersebut, pihak Dishub Kabupaten Malang tahun ini membangun satu ruangan untuk pengujian kendaraan bermotor yang letaknya di belakang balai uji Talangagung, seperti yang disampaikan oleh Tutuk Handayani, kepala Unit Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Malang.

“Kita sedang membangun satu gedung lagi untuk uji kir. Rencananya tahun ini selesai, tapi operasionalnya tahun depan,” ujarnya kepada MalangTIMES.

Pembangunan ruangan uji kir baru tersebut nantinya mampu mengatasi numpuknya kendaraan yang akan kir di Talangagung. Gedung uji kir saat ini belum mampu mengatasi kendaraan yang akan diuji. Tutuk menyampaikan, dalam satu hari ada sekitar 130 kendaraan yang antri kir. “Dengan adanya penambahan gedung baru, maka uji kir bisa dipecah. Satu line yang baru nantinya bisa menangani 75 kendaraan dalam setiap harinya,” ucapnya.

Baca Juga : Bila Covid-19 Terus Merebak, PAD Kabupaten Malang Diprediksi Turun 50 Persen

Disinggung mengenai target retribusi tahun ini sebesar Rp 33 miliar, Tutuk menyampaikan secara pencapaian apabila mempergunakan regulasi baru, bisa dicapai. Tapi, kata Tutuk, Peraturan Daerah (Perda) baru mengenai retribusi uji kir belum disahkan.

“Jadi kalau secara target jumlah kendaraan melampaui,” ujarnya yang menyatakan untuk biaya uji kir dengan  jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) 3.500 kilogram (kg) dikenakan tarif retribusi sebesar Rp 50 ribu. Sedangkan untuk kendaraan dengan JBB di atas 3.500 kg dikenakan tarif Rp 60 ribu. (*)


Topik

Pemerintahan berita-malang Dishub-Bangun-Satu-Ruangan Kabupaten-Malang kepala-Dishub-Kabupaten-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Sri Kurnia Mahiruni