MALANGTIMES - Tepat satu bulan yang lalu, berkas 3 calon rektor Universitas Negeri Malang (UM) dikirim ke Kemenristekdikti. Berkas-berkas tersebut masih dipelajari Inspektur Jenderal.
"Hari Minggu (23/9/2018) kemarin saya kontak ke Sekjen Kemenristekdikti. Profesor Ainun Na'im (Sekjen Kemenristekdikti) menginformasikan bahwa berkas saat ini dipelajari oleh Irjen, sekaligus melacak rekam jejaknya, kemudian konfirmasi ke PPATK (pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," ujar Prof. Dr. H. Ibrahim Bafadal, M.Pd., Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) UM.
Baca Juga : Belajar dari Rumah Lewat TVRI Mulai Hari Ini, Intip Jadwalnya Yuk!
Ibrahim berharap, urusan di Jakarta akhir September ini sudah rampung. Sehingga, pilrek bisa diselenggarakan pada minggu pertama bulan Oktober.
"Diharapkan pak menteri menyelenggarakan pilrek itu pada minggu pertama bulan Oktober," terangnya.
Memang, masalah keuangan menjadi perhatian detil. Ini sudah merupakan aturannya. Semua calon rektor akan direlusuri rekam jejaknya.
Jadi, tidak seperti koruptor yang masih bisa mencalonkan diri menjadi wakil rakyat. Calon rektor harus bersih.
Baca Juga : Cegah Covid 19 Pada Lansia dan Anak-Anak, Pemkot Batu Akan Beri Tambahan Nutrisi
"Setelah 3 calon terpilih, kami kirimkan semua berkas ke Jakarta. Di sana dibentuk tim penilai. Tugas tim penilai itu adalah menghubungi PPATK untuk menelusuri rekening-rekening calon," ungkap Ibrahim.
Selain itu, Irjen selaku tim penilai juga melihat kepangkatan dan pengalaman kerja calon rektor.