Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Ditetapkan, 314 DCT Kota Batu Harus Berebut 30 Kursi DPRD

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

20 - Sep - 2018, 21:27

foto ilustrasi
foto ilustrasi

MALANGTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Totalnya ada 314 calon legislatif yang harus berjuang merebut 30 kursi DPRD Kota Batu.

Mulanya dalam masa pendaftaran lalu 16 Partai Politik mengajukan 345 orang. Lalu berkurang menjadikan 324 karena Partai Hanura gugur.  Sebab saat pendaftaran pertama bacaleg tidak memenuhi syarat pendaftaran. 

Alasannya tidak melengkapi salah satu persyaratan yakni tanda tangan dari ketua partai. Lalu menyusul ada 10 bacaleg saat itu yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Dari 10 bacaleg yang gagal maju dalam tahap Pileg ada dari enam partai. Rinciannya  1 bacaleg PPP, 1 bacaleg Partai PSI, 1 bacaleg Persatuan Indonesia, 1 bacaleg Partai Berkarya, 2 bacaleg Partai Garuda, dan 4 bacaleg Partai Bulan Bintang.

Tidak lolosnya mereka ini karena belum menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Lalu tidak menyerahkan legalisir ijazah, salinan ijazah, surat keterangan sehat jasmani rohani, narkotika. Lainnya ada kekurangan foto (softcopy/hard copy), surat keterangan Pengadilan Negeri, surat keterangan pemilih.


"Ya itu selama masa perbaikan gak diserahkan sehingga hingga akhir masa perbaikan TMS," kata Mardiono, Komisioner KPU Kota Batu Divisi Hukum, Pengawasan, SDM dan Organisasi.

Agenda selanjutnya yang harus dilakukan oleh Caleg atau Partai Politik adalah kampanye. Jadwal kampanye bakal berlangsung sejak 23 September 2018 hingga 13 April mendatang. 

“Besok untuk DCT ini akan diumumkan di media. Kemudian dimulai kampanye pada  23 September 2018 sampai 13 April 2019 mendatang,” imbuhnya daat ditemui di Kantor KPU Kota Batu. 

Sedang untuk 30 kursi DPRD Kota Batu terdapat  empat dapil Kota Batu dalam Pemilu 2019 adalah dapil Kota Batu 1 dengan alokasi 7 kursi. Yakni mencakup Kelurahan Ngaglik, Desa Pesanggrahan, Desa Sidomulyo, Desa Songgokerto, dan Desa Sumberejo.

Baca Juga : Dewan Dorong Pemkot Malang Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19

Lalu dapil Kota Batu 2 dengan alokasi 7 kursi, meliputi Desa Oro-Oro Ombo, Kelurahan Sisir, dan Kelurahan Temas. Sedangkan dapil Kota Batu 3 dengan alokasi 7 kursi terdiri atas Kecamatan Junrejo. Dan untuk dapil Kota Batu 4 dengan alokasi 9 kursi meliputi Kecamatan Bumiaji.


Topik

Politik berita-batu 314-DCT-Kota-Batu-Harus-Berebut-30-Kursi-DPRD Komisi-Pemilihan-Umum Daftar-Calon-Tetap pemilihan-Legislatif-2019-mendatang Surat-Keterangan-Catatan-Kepolisian


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya