Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Soal Defisit Anggaran Pemkot Malang, Dewan Soroti Buruknya Perencanaan Program

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Lazuardi Firdaus

20 - Sep - 2018, 10:37

Infografis terkait rencana pendapatan Kota Malang di tahun anggaran 2019 mendatang. (Infografis: Raafi/MalangTIMES)
Infografis terkait rencana pendapatan Kota Malang di tahun anggaran 2019 mendatang. (Infografis: Raafi/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Defisit anggaran yang terjadi di setiap awal tahun di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapat sorotan. Penggunaan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebagai penambal kebutuhan belanja dinilai merupakan imbas dari buruknya perencanaan program.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi mengungkapkan bahwa defisit tersebut sudah disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan APBD Kota Malang 2019 pada akhir pekan lalu. "Iya, ada defisit," ujar Dito.

Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19

"Selain dari Silpa, menurut laporan pada saat paripurna terakhir juga Pemkot mengandalkan dana alokasi khusus (DAK) dari pusat. Selain juga target peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk 2019 mendatang sehingga bisa menutupi defisit tersebut," tambah politisi PAN itu.

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan atas pola pengulangan defisit itu. Dewan berharap, lanjut Dito, ke depan ada upaya optimalisasi potensi pendapatan daerah. "Juga perbaikan dan evaluasi atas perencanaan yang selama ini cenderung tidak bagus, karena Silpa tinggi dan serapannya rendah," urainya.

Menurut Dito, kinerja keuangan tersebut harusnya bisa diperbaiki dan ditata sejak awal. "Silpa tinggi karena perencanaan di Barenlitbang (badan perencanaan, penelitian dan pengembangan) buruk. Setahu kami, organisasi perangkat daerah (OPD) pun menyampaikan pengajuan program glondongan (tanpa disertai rincian). Sehingga, kemampuan serapannya juga tidak terukur," tegasnya.

Program gelondongan itu menjadi pekerjaan rumah (PR) antara dewan dan jajaran pemkot untuk mengurai secara transparan. "Itu yang ke depan harus lebih detail, dan dewan wajib mengkritisi hal tersebut. Mengkritisi dan mengawal dari perencanaan (budgeting) hingga pelaksanaannya di lapangan," tambah pria yang juga Ketua Granat Malang itu. 

Tak hanya itu, faktor penyebab Silpa lain yang harus diperbaiki yakni soal pelaksanaan program-program yang telah disetujui. Setelah anggaran didok, pihak eksekutif diharapkan bisa segera mengeksekusi alias membelanjakan anggaran. "Proses pengadaan atau lelang yang terlalu lama juga membuat waktu pelaksanaan tidak efektif dan efisien," pungkasnya. 

Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya

Seperti diberitakan sebelumnya, penganggaran yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di awal tahun selalu mengalami defisit. Seperti yang tertuang dalam rancangan APBD 2019 mendatang. Pemkot mengandalkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) untuk menutup kekurangan dana yang nilainya mencapai Rp 106 miliar. 

Berdasarkan ringkasan Rancangan APBD Kota Malang 2019, total pendapatan daerah mencapai Rp 1,89 triliun. Sementara itu, total belanja daerah mencapai Rp 2,001 triliun. Plh Wali Kota Malang Wasto membenarkan bahwa defisit anggaran memang terus terjadi setiap tahun.


Topik

Pemerintahan Pemkot-Malang sisa-lebih-penggunaan-anggaran DPRD-Kota-Malang Dito-Arief-Nurakhmadi Defisit-Anggaran


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Lazuardi Firdaus