Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tiap Awal Tahun Pemkot Malang Selalu Defisit Anggaran, Nilainya Sampai Rp 106 Miliar

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Lazuardi Firdaus

20 - Sep - 2018, 08:09

Plh Wali Kota Malang Wasto saat ditemui awak media di Balai Kota Malang (Foto: Nurlayla Ratri/ MalangTIMES)
Plh Wali Kota Malang Wasto saat ditemui awak media di Balai Kota Malang (Foto: Nurlayla Ratri/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Penganggaran yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di awal tahun selalu mengalami defisit. Seperti yang tertuang dalam rancangan APBD 2019 mendatang. Pemkot mengandalkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) untuk menutup kekurangan dana yang nilainya mencapai Rp 106 miliar. 

Berdasarkan ringkasan Rancangan APBD Kota Malang 2019, total pendapatan daerah mencapai Rp 1,89 triliun. Tiga sumbernya yakni dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 529 miliar, dana perimbangan Rp 1,08 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 279 miliar.

Baca Juga : Sederet Megaproyek Pemkot Malang Ditunda, Termasuk Pembangunan Mini Block Office

Sementara itu, total belanja daerah mencapai Rp 2,001 triliun. Komponen itu terbagi atas belanja tidak langsung Rp 936 miliar untuk gaji pegawai, hibah, bantuan sosial dan lainnya. Selain itu untuk belanja langsung atau belanja publik Rp 1,06 triliun. Di dalamnya juga masih ada komponen untuk pegawai sekitar Rp 242 miliar.

Jika dijumlahkan antara pendapatan dan belanja, terdapat selisih kekurangan sebesar Rp 106 miliar. Plh Wali Kota Malang Wasto membenarkan bahwa defisit anggaran memang terus terjadi setiap tahun. "Karena pasti ada Silpa. Dalam akutansi pengelolaan keuangan daerah, di luar pendapatan kalau masih ada potensi yang akan dibelanjakan yang berasal dari silpa itu namanya pembiayaan," terangnya. 

"Pembiayaan itu untuk mengatasi defisit," tambahnya. Menurut Wasto, penganggaran tersebut memang harus dilakukan. Kalau defisit tidak diambilkan dari Silpa, dinilai akan membebani neraca anggaran daerah.

"Dalam artian kalau Silpa tidak digunakan dalam batas tertentu dalam APBD induk, maka di APBD Perubahan 2019 nanti terlalu banyak Silpa yang harus terdistribusikan," tuturnya.

Baca Juga : Anggaran Penanganan Covid-19 Kota Malang Ditambah Menjadi Rp 86 Miliar

Wasto mencontohkan, pada tahun anggaran 2018 ini sebagian Silpa 2017 sudah dimasukkan ke rancangan anggaran. "Sekarang, Silpa 2017 yang sekitar Rp 400 miliar itu kan juga sudah terdistribusi ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di APBD Induk 2018 kan juga sekitar Rp 100 miliar," terang pria yang juga menjabat Sekda Kota Malang itu.  

Sehingga, pada APBD Perubahan 2018 ini Pemkot Malang masih harus kembali mendistribusikan Silpa hampir Rp 300 miliar pada seluruh OPD. "Yang digunakan sekitr Rp 100 miliar itu bukan riil asumsi Silpa 2018 ini. Kalau perkiraan saya, (Silpa) lebih (dari Rp 100 miliar), hanya lebihnya berapa masih belum tahu," urai penghobi olahraga lari itu. 

"Kenapa kok tidak diproyeksikan sebesar asumsi Silpa, karena kami ingin kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan di perubahan anggaran keuangan (PAK) ini berjalan. Dengan waktu yang ada, program yang menjadi prioritas akan dipasok dana dari Silpa dan dituntaskan," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan Pemkot-Malang Defisit-Anggaran rancangan-APBD-2019 APBD-Kota-Malang-2019 Plh-Wali-Kota-Malang Wasto


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Lazuardi Firdaus