Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lapsus Tak Berizin, Rumah Opa Leluasa Jual Miras (9)

Ditengarai Tetap Jual Miras setelah Dikabarkan Tutup, Satpol PP Janji Tindak Tegas Rumah Opa

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

19 - Sep - 2018, 21:04

Salah satu foto yang terpajang di instagram Rumah Opa (Foto : Instagram Rumah Opa)
Salah satu foto yang terpajang di instagram Rumah Opa (Foto : Instagram Rumah Opa)

MALANGTIMES - Setelah diberitakan MalangTIMES secara berseri, Rumah Opa Kitchen and Lounge di Jalan Welirang 41 a, Oro-oro Dowo, Klojen, Kota Malang yang menjual minuman keras tanpa izin dikabarkan tutup. 

Baca Juga : Dewan Nilai Dirut PDAM Tak Penuhi Kompetensi, Usul Konkret Dicopot

Informasi ini diperoleh dari sejumlah sumber baik warga sekitar, pihak RT maupun RW yang melihat sementara bahwa tidak banyak aktivitas di cafe ini.

Papan nama dan sejumlah atribut cafe pada bagian depan juga dicopot. Tanda-tanda ini memperkuat bahwa cafe ini sudah tidak beroperasi seperti biasanya. 

Namun demikian, hasil pengamatan MalangTIMES di lokasi, Selasa (18/9/2018) siang cafe yang beroperasi sejak 2015 ini masih menunjukkan ada tanda-tanda aktivitas. 

Dua hari melakukan pemantauan dari luar, MalangTIMES melihat beberapa pengunjung masih mendatangi Rumah Opa. Di parkiran cafe ini masih terlihat beberapa motor dan mobil yang ditengarai milik pengunjung yang terparkir.

Terkait hal tersebut, Satpol PP berencana melakukan tindakan tegas yakni penutupan usaha Rumah Opa.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi mengungkapkan, sebelumnya sudah dilakukan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) terhadap Rumah Opa karena tidak mempunyai izin.

"Sudah diberi peringatan beberapa kali. Sudah dipanggil tapi tidak direspons juga. Mereka kan nggak bisa ngurus izin karena warga sekitar cafe nggak mau. Lha tapi kok tetap ngotot buka, tetap jalan. Maka dari itu rencananya akan kami tindak tegas," ungkapnya, Selasa (18/9/2018).

Baca Juga : Pipa Terus Bocor, Wali Kota Malang Sutiaji Beri Komentar Ini

Dalam waktu dekat, Satpol akan melakukan koordinasi dengan jajaran terkait, tentang rencana penutupan Rumah Opa.  Namun sebelum rapat dengan pihak OPD terkait, pihaknya akan melakukan rapat dengan pihak internal Satpol PP terlebih dulu.

"Kamis (19/9/2018) saya akan rapat dengan Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Koordinator Pengawasan (Korwas) dari Polres Malang Kota," jelasnya.

Setelah itu, akan dilanjutkan dengan koordinasi OPD terkait yang rencananya bakal dilakukan minggu depan seperti Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) maupun Dinas Pariwisata Kota Malang. 

"Rencananya minggu depan. Untuk menutup kan harus koordinasi dulu, nggak bisa serta merta menutup. Namun untuk pastinya tanggal berapa masih belum, karena ini saya masih ada kegiatan lain ke Bali," bebernya.

"Kemudian, hasil dari koordinasi tersebut, akan kembali dikoordinasikan lagi dengan Wali Kota Malang. Jika wali kota memutuskan menutup maka akan kami laksanakan. Semua akan kami lakukan sesuai Standart Operational Procedure (SOP)," pungkasnya.


Topik

Lapsus rumah-opa-kitchen-and-lounge Rumah-Opa-Malang Rumah-Opa-Leluasa-Jual-Miras Tak-Berizin -Rumah-Opa-Leluasa-Jual-Miras Satpol-PP-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto